News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Dua Tahun Buron, Terpidana Korupsi Sekretariat Dewan PALI Menyamar jadi Penjaga Pensantren

Almi Fitri by Almi Fitri
10 February 2022
in Crime, News
0
Dua Tahun Buron, Terpidana Korupsi Sekretariat Dewan PALI Menyamar jadi Penjaga Pensantren
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Eks Sekwan PALI, AF (47) ditangkap Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan karena menjadi buronan kasus tindak pidana korupsi. AF telah dua tahun buron sejak menjadi terpidana.

Terpidana merupakan mantan Sekretaris DPRD Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumsel. Dia ditetapkan bersalah majelis hakim tipikor dengan pidana 15 tahun penjara.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI Zulkifli mengungkapkan, terpidana divonis dalam sidang In Absentia atau tanpa menghadirkan terdakwa pada 2020. Majelis hakim menilai terpidana terbukti bersalah melakukan korupsi berupa pengadaan fiktif pada 2017 senilai Rp6,1 miliar.

“Saat eksekusi, terpidana kabur dan ditetapkan DPO,” ungkap Zulkifli, Rabu (9/2).

Selama pelariannya, terpidana tinggal bersama istri dan empat anaknya di Kampung Babakan Pameungpeuk, Desa Wanasari, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Di sana dia bekerja menjaga sebuah pondok pesantren dan istrinya menjadi tukang masak sekaligus pengajar di pesantren itu.

“Mereka kabur satu keluarga. Mereka menyewa rumah tak jauh dari tempatnya bekerja,” ujarnya.

Selain terpidana AF, sejumlah pihak telah divonis bersalah, seperti mantan Bendahara Sekretariat PALI MJ selama 9 tahun penjara dan ZK selama 15 tahun berdasarkan surat Putusan PN Palembang Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2021/PN Plg.

“Terdakwa divonis lebih dulu, yakni selama 15 tahun,” pungkasnya.(sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Mabuk, Usai Minta Rokok Pria di Inhil Kejar dan Bacok Tetangga dengan Parang

Next Post

KPK Perpanjang Masa Tahanan Hakim non Aktif PN Surabaya Itong Isnaeni

Next Post
KPK Tahan mantan Dirjen Kemendagri Ardian terkait Kasus Korupsi Dana PEN

KPK Perpanjang Masa Tahanan Hakim non Aktif PN Surabaya Itong Isnaeni

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?