Kepolisian Sektor (Polsek) Mandah Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengamankan seorang pria berinisial RZ (28) warga Kelurahan Khairiah Kecamatan Mandah yang mengamuk tak karuan dan membacok tetangganya sendiri.
Menurut keterangan Kapolsek Mandah AKP Hendri Berson, SH, pelaku RZ saat itu diduga dalam kondisi mabuk dan membacok korban bernama Robianto (23), Senin 7 Februari 2022 sekitar pukul 19.30 Wib lalu.
“Awalnya korban sedang memperbaiki speaker di rumah pamannya bernama Minin. Lalu datang tersangka RZ dalam keadaan mabuk berat. Tersangka bertanya kepada korban, lagi sedang apa, korban menjawab sedang memasang paku di speaker,” kata Kapolsek Mandah menceritakan kronologis pembacokan itu.
Ditambahkannya, tersangka lalu keluar rumah namun kembali lagi dan memanggil korban dari luar untuk meminta rokok sehingga korban menyerahkan sebatang rokok kepada tersangka.
“Tersangka lalu jongkok di tepi jalan, dengan sekonyong-konyong tersangka mengayunkan parang yg sudah dipersiapkannya dan mengejar serta membacok korban di bagian pergelangan tangan. Korban sendiri lari masuk kedalam rumah dan menutup pintu, namun tersangka terus mendobrak pintu rumah, bahkan ia juga memecahkan kaca jendela,” tambahnya.
Lebih lanjut menurut Kapolsek, saat itu korban memerintahkan paman, adik dan temannya yang lain untuk lari ke belakang rumah. Setelah semua keluarganya selamat, korban pun ikut lari menuju Mapolsek Mandah untuk meminta pertolongan dan melaporkan kejadian itu.
“Setelah menerima laporan dari korban, atas perintah Kapolsek Mandah anggota polisi mendatangi TKP dan mengejar pelaku RZ yang lari sambil membawa parang panjang. Tidak membutuhkan waktu lama, anggota Polsek Mandah mengamankan tersangka RZ ditempat persembunyiannya disekitar pelabuhan,” jelasnya.
Tersangka RZ beserta barang bukti sudah dibawa ke Mapolsek Mandah untuk dilakukan pemeriksaan.
“Tersangka dikenakan pasal 351 KUH Pidana dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara,” pungkasnya.