News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Pria Asal Penyengat Gantung Diri Tanpa Baju di Tanjung Uma Batam

Almi Fitri by Almi Fitri
10 February 2022
in Crime, News
0
Gantung Diri, Mahasiswi UNP Bunuh Diri di Kamar Kos
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang pria kelahiran Pulau Penyengat Tanjungpinang, ditemukan tewas gantung diri di kediamanya di Kampung Agas, Tanjung Uma, Lubukbaja, Kota Batam, Kepulauan Riau pada Selasa (8/2/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.

Korban Z, kelahiran Penyengat 4 Juni 1983 itu ditemukan warga sudah dalam keadaan tali melilit lehernya tanpa menggunakan baju dan menggunakan celana training. Keadaan korban juga sudah tidak bernyawa saat ditemui warga.

Kapolsek Lubukbaja Kompol Budi Hartono saat dikonfirmasi mengatakan, Korban pertama kali ditemukan oleh tetangganya karena curiga lampu bagian tengah rumah korban tidak menyala.

“Sedangkan lampu di kamar depan menyala. Kemudian mereka berdua berusaha membuka pintu depan, tetapi terkunci,” ujar Budi, Rabu (9/2/2022) pagi.

Kemudian keduanya berinisiatif membuka paksa pintu depan dengan cara mendobraknya. Setelah pintu depan terbuka, mereka berdua langsung terkejut melihat korban dalam posisi tergantung.

“Mengetahui kejadian itu, saksi II (Adeb) melaporkan kepada orang tuanya. Kemudian menghubungi Polsek Lubukbaja,” kata dia.

Dari keterangan warga dan tetangga korban, dia diketahui sudah lama berpisah dengan istrinya dan tinggal sendiri di rumah tersebut. “Kita dapat informasi dari tetangga sama warga tadi malam. Tim langsung ke lokasi,” ucap Budi.

Budi mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara pihak Kepolisian tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

“Untuk motif kita belum bisa pastikan. Yang jelas tak ada tanda-tanda kekerasan,” kata dia. (sumber-Batamnews.com)

Previous Post

Diduga Langgar Disiplin, Kanit Reskrim Polsek Setiabudi Dicopot Beserta 12 Anak Buahnya

Next Post

Terdakwa Pengrusakan Hutan Lindung Dituntut 8 Tahun Penjara di PN Batam

Next Post
Terdakwa Pengrusakan Hutan Lindung Dituntut 8 Tahun Penjara di PN Batam

Terdakwa Pengrusakan Hutan Lindung Dituntut 8 Tahun Penjara di PN Batam

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?