News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Tak Miliki Surat Nikah, Satpol PP Padang Bawa 5 Perempuan dan 2 Lelaki saat razia Hotel Melati

Almi Fitri by Almi Fitri
10 February 2022
in Crime, News
0
Tak Miliki Surat Nikah, Satpol PP Padang Bawa 5 Perempuan dan 2 Lelaki saat razia Hotel Melati
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tidak dapat menunjukan surat nikah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang membawa beberap pasangan dari hotel melati.

Satpol PP kembali menggelar razia di sejumlah hotel melati dan tempat karaoke di ibu kota Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Rabu (9/2/2022) dini hari.

Dari razia itu, personel Satpol PP Padang berhasil mengamankan lima orang wanita dan dua laki-laki. Mereka diamankan di berbagai tempat yang berbeda.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Padang, Mursalim mengatakan, dari tujuh orang yang diamankan itu, empat di antaranya diamankan di hotel melati.

“Hotel-hotel melati yang ada di Padang dirazia secara acak. Petugas menemukan empat orang atau dua pasang laki-laki dan wanita yang tidak dapat menunjukkan surat nikah ke petugas,” ujar Mursalim melalui keterangan tertulisnya, Rabu (9//2/2022).

Dijelaskan Mursalim, memang banyak pasangan yang ditemukan di sejumlah hotel melati yang dirazia tersebut. “Namun, hanya empat orang atau dua pasang itu yang ilegal, tidak bisa menunjukan surat nikah,” ungkapnya.

Lalu, kata Mursalim, personel Satpol PP melanjutkan razia ke sejumlah tempat karaoke di kawasan Padang Barat dan Padang Selatan.

“Di tempat karaoke, petugas juga mengamankan tiga orang wanita yang tidak dapat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan mereka juga diamankan,” jelas Mursalim.

Tujuh orang yang diamankan itu, tambah Mursalim, langsung dibawa ke Mako Pol PP Padang.

“Mereka diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ucapnya.

Dietgaskan Mursalim, mereka yang terjaring razia itu juga akan dipanggil orang tua masing-masing, agar tak mengulangi perbuatan yang sama.

Tidak hanya itu, menurut Mursalim, tempat hiburan juga akan dipanggil, karena diduga telah melanggar perda.

Mursalim mengimbau, agar pengusaha dan masyarakat Kota Padang menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang, serta membatasi jam tayang sesuai dengan Perda No 1 Tahun 2021, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, jika melanggar akan dikenai Sanksi sesuai aturan yang berlaku. (sumber-Langgam.id)

Previous Post

Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Bantul dan Yogyakarta

Next Post

Bejat, Ketagihan Bersitubuh, Ustaz di Kutai Kartanegara Cabuli Santri Hingga hamil Muda

Next Post
Modus Minta bantuan rekap Nilai, Oknum Dosen Unsrat Diduga Cabuli Mahasiswinya

Bejat, Ketagihan Bersitubuh, Ustaz di Kutai Kartanegara Cabuli Santri Hingga hamil Muda

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?