News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Terkait Kasus Aplikasi Binomo, Bareskrim periksa Saksi Hari Ini

Almi Fitri by Almi Fitri
10 February 2022
in Crime, News
0
Terkait Kasus Aplikasi Binomo, Bareskrim periksa Saksi Hari Ini
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pelapor atas lapornya terhadap aplikasi Binomo berikut afiliatornya diperiksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri. Dalam kasus itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp2,46 miliar.

“Hari ini baru mau periksa pelapor, kemarin laporan polisi (LP)-nya baru turun ke kami,” kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi, Kamis (10/2).

Sayangnya, ia tak menyebutkan terkait identitas korban. Namun, dirinya hanya menyebut baru pelapor yang akan diperiksa hari ini.

“Pelapor dulu hari ini. Karena kami masih tahap penyelidikan sesuai laporan polisi,” ujarnya

Meski tak menyebutkan identitas korban, dirinya memastikan bakal memeriksa sejumlah saksi usai memeriksa pelapor tersebut. Untuk pemeriksaan hari ini diagendakan pukul 09.00 Wib

“Nanti setelah periksa korban akan periksa saksi-saksinya,” jelasnya.

Sebelumnya, Para pelaku binary option melaporkan aplikasi Binomo berikut afiliatornya ke Bareskrim Polri. Hal itu buntut kerugian besar yang diderita para korban.

Kuasa hukum yang mewakili, Finsensius Mendorfa menyampaikan, para korban berharap uang mereka dapat kembali dan memberikan efek jera bagi afiliatornya. Sejauh ini, delapan dari ratusan korban yang ikut dalam pelaporan tersebut mengalami kerugian hingga Rp2,46 miliar.

“Jadi mereka (korban) mengharapkan, satu ada efek jera bagi pelaku-pelaku, dan juga uangnya dikembalikan,” tutur Finsensius di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/2).

Finsensius mengatakan, ada salah seorang public figure yang turut dilaporkan dalam aduan tersebut lantaran masuk di daftar afiliator aktivitas binary option. Laporan tersebut diterima penyidik dengan nomor STTL/29/II/2022/BARESKRIM.

Lebih lanjut, ada sejumlah korban yang melakukan upaya bunuh diri akibat stres atas kerugian yang diderita. Sebagian mengalami depresi dan masuk dalam program rehabilitasi.

Adapun kuasa hukum melayangkan Pasal 27 ayat 2 dan Pasal 28 ayat 1 UU ITE, kemudian Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55.

“Kita juga masukan pasal yang sangat krusial yaitu Lasal 3, 5 dan 10 Tindak Pidana Pencucian Uang,” tutup Finsensius. (sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Dua Orang Terduga Teroris Jaringan JAD Ditangkap di Yogyakarta

Next Post

Lagi Diajarin Bawa Motor, Wanita Ini Jatuh dari Tempat Parkir di Lantai Tiga

Next Post
Lagi Diajarin Bawa Motor, Wanita Ini Jatuh dari Tempat Parkir di Lantai Tiga

Lagi Diajarin Bawa Motor, Wanita Ini Jatuh dari Tempat Parkir di Lantai Tiga

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?