Personel Satreskrim Polrestabes Medan menangkap pelaku pencurian motor yang beraksi di Jalan Gelas, Kelurahan Sei Putih, Kecamatan Medan Petisah ditangkap.
Pelaku pencurian motor tersebut pasangan suami istri bernama Rudi Hardi alias Budi (37) dan RPK.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus mengatakan pihaknya baru berhasil menangkap tersangka Rudi Hardi alias Budi. Sementara itu, istrinya yang berinisial RPK saat ini masih diburu petugas.
Firdaus mengatakan kejadian berawal saat korban bernama Geby Mutiara (20) warga Helvetia yang datang ke rumah kos-kosan temanya bernama Adel Br Ginting di Jalan Gelas.
Sesampainya korban di sana, Adel Br Ginting lalu meminjam sepeda motor korban untuk membeli bakso di Jalan Ayahanda.
Sepulang membeli bakso Adel kembali memarkirkan sepeda motor korban dengan kondisi stang terkunci di dalam garasi. Setelah beberapa lama, korban pun hendak pulang, namun saat itu, korban dan rekanya tak lagi melihat sepeda motornya lagi.
Selanjutnya Adel dan korban langsung mengecek kamera CCTV dan terlihat dua orang mencuri sepeda motor korban. Berbekal rekaman CCTV, korban pun membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Baru.
Mendapatkan laporan, personel Satreskrim Polsek Medan Baru kemudian turun ke lokasi melakukan penyelidikan. Dari rekaman kamera CCTV, petugas berhasil mengungkap identitas salah satu tersangka.
Setelah dua bulan, petugas mendapatkan informasi kalau salah satu tersangka berada di Jalan S Parman. Selanjutnya, petugas bergerak dan menangkap tersangka Rudi di rumahnya di Jalan Pelita 4, Gang Tangga Batu, Kecamatan Medan Timur,” ucapnya.
Saat diperiksa, tersangka Rudi mengaku menyerahkan motor tersebut kepada rekannya bernama Pendri Maruli Tua yang sudah diamankan petugas. Sementara itu, sepeda motor tersebut sudah dijual pelaku kepada seorang penadah bernama Nardi seharga Rp3,3 juta.
“Saat ini kami masih mengejar istri RPK dan penadah motor curian tersebut,” ucapnya mengutip dari iNews.