News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Kasus Suap Hakim PN Surabaya, Waka PN Turut Diperiksa KPK

Almi Fitri by Almi Fitri
11 February 2022
in Crime, News
0
Terkait Korupsi Kerjasama Pengolahan Anoda Logam, KPK Sita Dokumen PT Aneka Tambang
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Dju Johnson Mira Mangngi. Diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap hakim.

Dju Johnson bakal dimintai keterangan seputar kasus dugaan suap pengurusan perkara di PN Surabaya. Dia bakal diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Itong Isnaeni Hidayat selaku hakim di PN Surabaya.

“Pemeriksaan dilakukan di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Jatim,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (11/2).

Selain Dju Johnson, tim penyidik juga memanggil empat saksi lain. Yakni Michael Christ Harianto dan Yeremias Jeri Susilo selaku advokat, Staf Akunting PT Teduh Karya Utama Hervien Dyah Oktiyana, dan pengacara di Kantor Advokat RM. Hendro Kasiono bernama Lilia Mustika Dewi. “Para saksi akan diperiksa untuk tersangka IIH (Itong Isnaeni Hidayat),” kata Ali.

Diketahui, KPK menetapkan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat (IIH) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di PN Surabaya.

Selain Itong, KPK juga menjerat dua tersangka lain, yakni panitera pengganti PN Surabaya Hamdan (HD) serta Hendro Kasino (HK) selaku pengacara dan Kuasa dari PT Soyu Giri Primedika (SGP). Mereka dijerat usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan KPK pada Rabu, 19 Januari 2022.

Kasus ini bermula saat Hendro mengajukan permohonan pembubaran PT SGP. Permohonan ini disidangkan oleh Itong selaku hakim tunggal. Demi permohonannya dikabulkan, Hendro menjanjikan uang sebesar Rp 1,3 miliar.

Sebagai langkah awal realisasi komitmen fee, Hendro menemui Hamdan dan meminta agar hakim memutus sesuai keinginan Hendro. Putusan yang diinginkan oleh Hendro di antaranya agar PT SGP dinyatakan dibubarkan dengan nilai aset yang bisa dibagi sejumlah Rp 50 miliar.

Hamdan menyampaikan keinginan Hendro tersebut kepada Itong yang kemudian bersedia dengan adanya imbalan sejumlah uang. Kemudian, pada 19 Januari 2022, uang diserahkan oleh Hendro kepada Hamdan sejumlah Rp 140 juta yang diperuntukkan bagi Itong. (sumber-Liputan6.com0

Previous Post

Susi Air Berencana Polisikan Bupati dan Sekda Malinau Terkait Somasi yang Tak Digubris

Next Post

Ferdinand Hutahaean Segera Disidang dalam Kasus Ujaran Kebencian

Next Post
Ferdinand Hutahaean Segera Disidang dalam Kasus Ujaran Kebencian

Ferdinand Hutahaean Segera Disidang dalam Kasus Ujaran Kebencian

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?