News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

KPK Jebloskan Eks Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip ke Rutan Manado

Riko by Riko
11 February 2022
in Crime, News
0
KPK Jebloskan Eks Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip ke Rutan Manado
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan mantan Bupati Talaud Sri Wahyuni Maria Manalip ke dalam Rutan kelas II A Manado. Sri Wahyumi akan menjalani hukuman penjara selama 4 tahun.

“Jaksa Eksekusi Dormian (10/2) telah selesai melaksanakan putusan yang berkekuatan hukum tetap dengan Terpidana Sri Wahyumi Maria Manalip dengan cara memasukkan ke Rutan Kelas II A Manado untuk menjalani pidana penjara selama 4 tahun,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melansir dari Detik. Jumat (11/2/2022).

Eksekusi tersebut berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Manado Nomor: 22/Pid.Sus/TPK/2022 PN. Mnd tanggal 22 Januari 2022. Sri Wahyumi dalam hal ini terjerat dalam kasus gratifikasi terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Talaud pada 2014-2017.

Ali mengatakan selain dipidana penjara, Sri Wahyumi juga dikenakan denda sebesar Rp 200 juta subsider 3 bulan.

Selanjutnya, Ali menyebut Sri Wahyumi juga dibebankan untuk membayar uang pengganti senilai Rp 9,3 miliar. Uang pengganti itu harus dibayarkan dalam satu bulan setelah status hukum Sri Wahyumi telah berkekuatan tetap.

“Maka harta bendanya akan disita oleh jaksa dan dapat dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan jika tidak memiliki harta benda yang mencukupi maka dipidana selama 2 tahun,”katanya.

Diketahui, Sri Wahyumi Maria Manalip ditangkap KPK lagi pada hari yang sama ketika dia bebas dari penjara. Sri Wahyumi dijerat KPK di kasus lain, yaitu gratifikasi senilai Rp 9,5 miliar.

Sri Wahyumi Maria Manalip adalah bupati periode 2014-2019. Dia terjaring OTT KPK pada 30 April 2019. Dia ditangkap berkaitan dugaan suap-menyuap terkait revitalisasi pasar di wilayahnya.

Sri Wahyumi Maria Manalip lalu ditetapkan menjadi tersangka hingga kasus bergulir di pengadilan. Dia kemudian divonis 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.

Tags: KPKSri Wahyumi ManalipTalaud
Previous Post

Dalam Waktu Dekat Kejari Batam Umumkan Tersangka Korupsi Dana BOS SMKN 1

Next Post

Bawa 0,5 Kg Sabu, Afif Terlihat Lesu saat Mendengar Divonis 12 Tahun Penjara di PN Batam

Next Post
Bawa 0,5 Kg Sabu, Afif Terlihat Lesu saat Mendengar Divonis 12 Tahun Penjara di PN Batam

Bawa 0,5 Kg Sabu, Afif Terlihat Lesu saat Mendengar Divonis 12 Tahun Penjara di PN Batam

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?