Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan adanya kekerasan di Desa Wadas. Komnas HAM meminta Polda Jawa Tengah untuk menjatuhkan sanksi terhadap para anggota yang terbukti melakukan kekerasan, saat insiden konflik antara di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah (Jateng), 8 Februari 2022.
Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara menyampaikan bahwa permintaan itu telah disampaikan secara langsung ketika pihaknya melangsungkan pertemuan Kapolda, Wakapolda serta jajaran Pejabat Utama Polda Jawa Tengah lainnya.
“Memberikan sanksi kepada aparat yang terbukti melakukan kekerasan,” kata Beka dalam keterangannya, dikutip Senin (14/2).
Termasuk, Beka juga meminta kepada aparat kepolisian jangan asal melabeli hoaks terhadap akun-akun di media sosial yang melaporkan kejadian insiden kekerasan di Desa Wadas.
“Tidak mudah memberikan stempel hoax kepada akun-akun sosial media yang memberikan reportase lapangan langsung,” ujarnya.
Permintaan terakhir, lanjut Beka, pihaknya juga minta kepada aparat kepolisian untuk mengembalikan barang- barang warga yang disita ketika konflik beberapa waktu lalu.
“Mengembalikan barang-barang dan peralatan milik warga yang masih disita pihak kepolisian,” ujarnya.
Beka mengatakan bahwa permintaan itu pun telah ditindaklanjuti Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi kepada seluruh jajarannya, termasuk mengembalikan barang yang disita dan memeriksa terkait dugaan tindak kekerasan.
“Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan dan penegakan sanksi kepada personel yang terbukti melakukan kekerasan terhadap warga,” ujarnya.
“Komnas HAM RI dan Polda Jawa Tengah bersepakat untuk koordinasi lebih intensif untuk pencegahan peristiwa yang sama berulang kembali dan menciptakan suasana yang kondusif di Desa Wadas,” tambahnya.
Hingga kini, Beka memastikan jika Komnas HAM RI akan terus melakukan pemantauan terhadap seluruh proses penyelesaian permasalahan yang ada di Wadas.
Sebelumnya, Komnas HAM menerjunkan tim ke Desa Wadas, Jawa Tengah. Penurunan tim itu guna menggali keterangan dan mencari fakta peristiwa yang terjadi, Selasa (8/2) lalu.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menuturkan timnya mendapati fakta dari hasil wawancara dengan para warga. Salah satunya adanya kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian dalam pengamanan pengukuran lahan.
“Menemukan fakta adanya kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian dalam pengamanan pengukuran lahan warga yang sudah setuju,” kata Beka dalam keterangan tertulis, Selasa (12/2).
Dia juga menjelaskan timnya mendapat informasi beberapa warga belum pulang ke rumah masing-masing karena masih merasa ketakutan. Tidak hanya itu banyak warga dan anak-anak alami trauma.
“Banyak warga dewasa dan anak mengalami trauma,” ungkapnya. (sumber-Merdeka.com)