News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Kasus Binomo di Ambil Alih Bareskrim, Ini kata Indra Kenz

Riko by Riko
14 February 2022
in Crime, News
0
Bareskrim akan Periksa Indra Kenz Pekan Depan, Soal Binomo
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan crazy rich asal Medan, Indra Kenz, terhadap korban Binomo di Polda Metro Jaya, pada Jumat (11/2) lalu diambil alih Bareskrim Polri.

Menanggapi hal itu, Kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan dan tetap menghargai langkah yang Bareskrim ambil.

“Kami menghargai sikap Bareskrim Mabes Polri. Tentunya harus sesuai dengan kaidah-kaidah hukum acara pidana dan peraturan Kapolri,” ujar Wardaniman, dikutip Merdeka. Senin (13/2)

Menurutnya, soal laporan ditarik dari polda ke Bareskrim adalah hal biasa dan keputusan itu pun telah sudah diketahui kliennya.

“Informasi tersebut telah kami dengar, dan itu hal biasa kasus dari polda ditarik ke Mabes,”tuturnya.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memastikan bakal mengusut laporan crazy rich Medan Indra Kesuma atau Indra Kenz yang mempolisikan korban trading binary option bernama Maru Nazara. Indra sebelumnya melaporkan Maru ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama.

“Saya arahkan Dirtipideksus untuk menarik penanganan ke Bareskrim sampai bisa dibuktikan bahwa pelapor benar menjadi korban investasi bodong Indra Kenz,” kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat (11/2).

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, pengusutan kasus ini lebih dulu akan diutamakan terhadap laporan yang ada di Bareskrim Polri.

“Harus didahulukan di Bareskrim,” kata Whisnu.

Adapun dasar laporan, Indra didasari langkah para pelaku trading binary option melaporkan aplikasi Binomo berikut afiliatornya ke Bareskrim Polri. Hal itu buntut kerugian besar yang diderita para korban.

Kuasa hukum yang mewakili, Finsensius Mendorfa menyampaikan, para korban berharap uang mereka dapat kembali dan memberikan efek jera bagi afiliatornya. Sejauh ini, delapan dari ratusan korban yang ikut dalam pelaporan tersebut mengalami kerugian hingga Rp 2,46 miliar

“Jadi mereka (korban) mengharapkan, satu ada efek jera bagi pelaku-pelaku, dan juga uangnya dikembalikan,” kata Finsensius di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/2).

Tags: Bareskrim PolriBinomoIndra Kenz
Previous Post

Jadikan Kos Transaksi Narkoba, S Diciduk Polsek Pulau Burung

Next Post

Nelayan Ditemukan Tewas Tersangkut Pukat Ikan di NTT

Next Post
Pelaku Pembunuhan di TPU Ulujami Diamankan Polisi, Motif Belum Diketahui

Nelayan Ditemukan Tewas Tersangkut Pukat Ikan di NTT

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?