Tersangkut pukat atau alat tangkap ikan, Oktovianus Nalle (58), warga Desa Mbueain, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, ditemukan tewa, Senin (14/2) subuh.
Jenazah Oktovianus ditemukan di pesisir pantai Sai-Tongga, Desa Mbueain. Saat itu, Oktovianus tersangkut pada alat penangkap ikan jenis pukat, milik nelayan lain.
Kerabat korban bernama Anderias Nalle kepada menjelaskan, pada Minggu (13/2) kemarin, sekitar pukul 13.30 Wita, Oktovianus pergi mencari ikan di sekitar perairan Sai-Tongga. Saat itu laut dalam keadaan surut.
Namun hari ini dia mendapatkan informasi dari warga sekitar, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. “Jenazahnya ditemukan tersangkut pada pukat rumput laut di pantai,” ujar Anderias.
Saat ditemukan, posisi jenazah korban tertelungkup dengan kaki kanan tersangkut di pukat rumput laut milik warga. Kejadian itu langsung dilaporkan ke petugas piket Polsek Rote Barat.
Humas Polres Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo mengatakan, korban diduga meninggal akibat tenggelam saat mencari ikan di laut. Kemudian tersangkut pada pukat rumput laut milik warga lainnya.
Menurut Anam, keluarga menerima kematian korban sebagai musibah. Keluarga menolak proses hukum yang dituangkan dalam surat pernyataan.
“Korban diketahui selama ini tinggal sendiri di rumahnya yang terletak di Dusun Sai, Desa Mbueain. Istri korban sudah meninggal pada tahun 2021 yang lalu,” jelasnya.
Korban merupakan aparat desa yang menjabat sebagai Kepala Dusun Inggumurik, Desa Mbueain sejak tahun 2017. Korban dikenal berkepribadian baik, dan tidak memiliki musuh. “Saat ini jenazah korban telah disemayamkan di rumah keluarga, dan direncanakan akan dimakamkan pada Senin siang ini,” tutup Anam. (sumber-Merdeka.com)