News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Terdakwa Kosupsi Dana BOS Kembalikan Rp 709 Juta ke Kejari Batam

Almi Fitri by Almi Fitri
14 February 2022
in Crime, News
0
Terdakwa Kosupsi Dana BOS Kembalikan Rp 709 Juta ke Kejari Batam
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Muhammad Chaidir, akhirnya mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp 709 juta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. MC merupakan erdakwa kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun anggaran 2017- 2019 di SMA Negeri 1 Batam.

Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Batam, Wahyu Oktaviandi, menyampaikan uang sebesar Rp 709 juta hasil korupsi dana BOS itu dikembalikan terdakwa melalui istrinya, Wasiem pada Kamis (10/2/2022).

“Kemarin (Kamis), keluarga terdakwa berinisiatif untuk mengembalikan uang kerugian negara tersebut ke Kejari Batam,” kata Wahyu, Jumat (11/2/2022).

Wahyu pun menjelasakan, meski terdakwa telah berinisiatif dari untuk mengembalikan uang pengganti kerugian negara. Namun, dengan pengembalian uang tidak lantas menggugurkan tindak pidana tersebut.

Ia menegaskan, Kejari Batam sangat mengapresiasi dan menghargai itikad baik dari terdakwa korupsi Chaidir yang mengembalikan uang negara yang telah disalahgunakan. “Dengan dikembalikannya uang hasil korupsi tersebut, maka itu akan menjadi salah satu pertimbangan JPU dalam penuntutan terhadap Kabid Disdik Kepri non aktif tersebut. Tetapi tidak serta merta menghapus tindak pidana itu. Prosesnya tetap jalan terus,” tegas Wahyu.

Dengan pengembalian kerugiaan negara oleh terdakwa Chaidir, kata Wahyu lagi, berarti seluruh kerugiaan negara akibat korupsi yang dilakukan Chaidir telah kembali. Di mana sebelumnya, 49 guru SMAN 1 Batam telah mengembalikan kerugiaan negara sebesar Rp 119 juta ke Kejaksaan.

“Artinya, kerugiaan negara akibat korupsi ini kembali 100 persen,” ujarnya.

Dikatakan Wahyu, Kejaksaan Negeri Batam tak hanya berupaya menindak oknum yang melakukan korupsi. Namun juga bagaimana cara agar uang yang dikorupsi bisa dikembalikan kepada negara.

“Selain pidana, Kejaksaan juga tetap berusaha agar kerugian negara bida kembali, disamping memberi efek jera juga terhadap yang melakukan korupsi,” pungkasnya. (sumber-Batamtoday.com)

Previous Post

Oknum DPRD Bintan Kembalikan Dana Dugaan Korupsi Pembalian Lahan ke Kejari Bintan

Next Post

Terbukti Bersalah, Ibu Kandung Penganiaya Balita Divonis 20 Tahun Penjara

Next Post
Alasan Sakit, Terdakwa Investasi Bodong Rp84 Miliar Agung Salim Tak Hadiri Persidangan

Terbukti Bersalah, Ibu Kandung Penganiaya Balita Divonis 20 Tahun Penjara

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?