News24xx.com – Polisi di Denpasar menghentikan konvoi sepeda motor yang menampilkan anak-anak yang akan bersekolah.
Kapolres Denpasar Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, sekitar 100 mahasiswa bersepeda motor dari Tohpati menuju Bypass Ngurah Rai kemarin sore, mengganggu lalu lintas dan ketertiban umum.
“Tim kami dikerahkan untuk memasang penghalang jalan di berbagai titik, dan kami berhasil mengumpulkan beberapa anak dan sepeda motor mereka,” katanya.
Secara keseluruhan, polisi menangkap 18 pengendara — beberapa di antaranya di bawah usia legal untuk mengemudi — dan 12 sepeda motor. Orang tua mereka telah diberitahu, tetapi mereka tidak mungkin menerima sanksi pidana.
“Kepada siapa pun, kami katakan jangan coba-coba mengganggu ketertiban. Saya berdiri di sini dengan bantuan aparat yang siap menindak tegas mereka yang mengganggu ketertiban umum di Denpasar, sehingga Bali menjadi pusat pandangan dunia,” tambah Bambang.
Indonesia mengizinkan pembelajaran tatap muka penuh di awal tahun di daerah-daerah dengan penanganan COVID-19 yang memuaskan, termasuk Bali.
Namun, awal bulan ini, Dinas Pendidikan di Bali memilih untuk kembali ke pembelajaran daring penuh setelah puluhan siswa dinyatakan positif COVID-19 di sekolah-sekolah di Bali.
Pemerintah pusat kemarin memperpanjang penerapan Level 3 protokol Pembatasan Kegiatan Umum (PPKM) Tingkat 4 di Bali hingga setidaknya 21 Februari.
Berdasarkan aturan PPKM Level 3 saat ini, sekolah disarankan untuk melakukan sistem pembelajaran hybrid. di mana pembelajaran tatap muka menyumbang maksimal 50 persen kapasitas.