Hanya gara-gara terlalu lama membeli rokok, seorang warga Inhu bernama EW alias Erik (23) menikam temanya sendiri dengan pisau. Korban yang ditikam berinisial MS (40). Keduanya warga Desa Talang Tujuh Buah Tangga, Kecamatan Rakit Kulim, Inhu, Riau yang selama ini berteman baik.
“Pelaku berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Kelayang hanya beberapa jam setelah kejadian,”kata Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso SH SIK melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran, Senin (14/2).
Pelaku dibekuk dirumahnya Ahad (13/2) malam sekira pukul 21.00 WIB setelah menikam dibagian paha korban.
Dijelaskan Misran, kejadian itu terjadi pada Sabtu (12/2) petang sekitar pukul 17.30 WIB saat korban berada dirumah adiknya IJ (32) didesa tersebut.
Tidak lama kemudian pelaku datang dibonceng temannya pakai sepeda motor untuk beli rokok. Tapi diwarung milik adik korban itu rokok yang dimaksud habis. Kemudian pelaku meminta kepada korban untuk membeli rokok di warung lain.
Lantas korban pergi mencari rokok yang diminta pelaku. Tidak berapa lama korban tiba dengan membawa rokok tersebut. Tapi bukannya berterimakasih, pelaku justru marah-marah dengan memaki-maki korban.
“Pelaku mengucapkan kata-kata kotor kepada korban karena terlalu lama pergi membeli rokok. Meski dimaki-maki korban diam saja. Tidak lama kemudian pelaku pergi tanpa merasa bersalah,” kata Misran.
Selang beberapa jam kemudian atau sekitar pukul 23.30 WIB pelaku datang lagi kerumah korban seraya berkata apakah korban tersinggung dengan makian tersebut dan dijawab korban sedikit tersinggung.
Mendengar jawaban korban, lalu pelaku menantang korban untuk berkelahi. Korban tetap berusaha sabar, namun pelaku terus memancing emosi korban. Karena tidak tahan lagi, korban memukul bagian wajah pelaku. Melihat hal itu, datang teman korban dan melerai perkelahian itu dan pelaku pergi.
Tapi pada Senin (1r/2) dini hari atau sekitar pukul 00.30 WIB, pelaku datang lagi bersama temannya, mendekati korban dan langsung menikam paha korban sebelah kiri menggunakan pisau. Melihat korban mengerang kesakitan, pelaku langsung melarikan diri sedangkan korban dibawa ke puskesmas terdekat dan kemudian melapor ke Polsek Kelayang.
Setelah menerima laporan korban, Kapolsek Kelayang AKP Osben Samosir SH mengintruksikan unit Reskrim Polsek Kelayang untuk melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. Sekira pukul 16.00 WIB unit Reskrim Polsek Kelayang tiba di Desa Talang Tujuh Buah Tangga dan melakukan penyelidikan terhadap sejumlah lokasi yang diduga sebagai tempat persembunyian pelaku.
“Sekitar pukul 21.00 WIB, tim mendapat informasi jika pelaku berada dirumahnya. Tanpa menunggu lebih lama, tim mendatangi rumah pelaku dan berhasil mengamankan Erik. Kepada tim, Erik mengaku telah menikam paha korban, tim langsung membawa pelaku ke Polsek Kelayang berserta sejumlah Barang Bukti (BB) terkait kasus penganiyaan berat itu.