News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Ketua Koni Kampar Surya Darmawan Diprediksi Sudah Kabur Dari Riau

Riko by Riko
15 February 2022
in Crime, News
0
Kejati Riau Minta Surya Darmawan Segera Serahkan Diri
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau masih memburu tentang keberadaan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kampar, Surya Darmawan. Keberadaan tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan ruang instalasi rawat inap tahap III di RSUD Bangkinang itu belum diketahui dan masih misterius.

Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto, mengatakan hingga kini kejaksaan masih melakukan proses pencarian terhadap tersangka.

“Belum, belum ada (informasi), masih kita cari,”kata Raharjo, Senin (14/2/2022).

Raharjo mengatakan, diperkirakan pria yang akrab disapa Surya Kawi itu kabur ke luar Provinsi Riau.

“Diperkirakan (keberadaan Surya Darmawan, red) di luar Riau,”kata Raharjo melansir dari Cakaplah.

Surya Darmawan ditetapkan sebagai tersangka oleh jaksa penyidik Pidana Khusus Kejati Riau pada Kamis (27/1/2022) lalu. Ia tidak hadir saat dimintai keterangan sebagai tersangka pada Rabu (2/2/2022).

Sikap tidak koorperatif sudah diperlihatkan Surya Darmawan sejak penyelidikan dan penyidikan perkara yang merugikan negarap Rp8 miliar lebih itu. Ia hanya satu kali memenuhi panggilan jaksa penyidik saat proses penyidikan. Surya Darmawan lebih dari 6 kali mangkir dari panggilan penyidik.

Setelah melakukan pencarian, akhirnya ia ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Selasa (8/2/2022). Kejaksaan juga menyebar fotonya untuk diketahui masyarakat.

Untuk pencarian, Kejati Riau meminta bantuan pada penegak hukum lainnya. Permintaan bantuan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI juga telah disampaikan agar Surya Darmawan bisa segera ditangkap.

Surya Darmawan diduga berperan mengatur pemenang tender proyek ruang instalasi rawat inap tahap III di RSUD Bangkinang sehingga dimenangkan PT Gemilang Utama Allen.

Selain itu, jaksa penyidik juga menemukan adanya aliran dana kepada Surya Darmawan dari proyek bermasalah tersebut.

Untuk memperkuat bukti pada Jumat (4/2/2022) petang, tim jaksa Pidsus Kejati Riau melakukan penggeledahan di Sekretariat KONI Kampar dan kediaman Surya Darmawan. Dari tempat itu disita sejumlah dokumen terkait proyek pembangunan ruang instalasi rawat inap tahap III di RSUD Bangkinang.

Diantara dokumen itu adalah dokumen-dokumen dukungan pelaksanaan pekerjaan dari beberapa perusahaan yang sama dengan dokumen yg digunakan PT Gemilang Utama Alen untuk pelelangan pelaksanaan.

Diketahui, kegiatan pembangunan ruang Irna tahap III di RSUD Bangkinang dilakukan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Kesehatan. Pagu anggaran Rp46.662.000.000.

Kegiatan pembangunan dilaksanakan oleh PT Gemilang Utama Allen selaku pemenang lelang dengan nilai kontrak sebesar Rp46.492.675.038.

Perusahaan ini diduga pinjam bendera. Management Konstruksi (pengawas) dilaksanakan oleh PT Fajar Nusa Konsultan selaku pemenang lelang.

Sampai dengan berakhirnya jangka waktu pelaksanaan 22 Desember 2019 sesuai kontrak, pekerjaan tidak dapat diselesaikan penyedia.

Selanjutnya dilakukan perpanjangan waktu 90 hari kalender (sampai 21 Maret 2020) yang dituangkan dalam Addendum Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan akan tetapi pembangunan tetap tidak dapat diselesaikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik oleh ahli fisik terdapat item- item pekerjaan sesuai kontrak yang tidak dikerjakan oleh penyedia. Seperti kamar mandi, lift yang belum dikerjakan, ada beberapa item yang tidak sesuai spek.

Dari perhitungan kerugian keuangan negara oleh auditor diperoleh nilai kerugian sebesar Rp8.045.031.044,14. Audit dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau.

Tags: Kejati Riaukoni kamparkorupsi rsud kamparSurya Darmawan
Previous Post

Cerita Korban Ritual Pantai Payangan, Dulu Gemuk Sekarang Kurus

Next Post

Jadi Pengedar Sabu, 2 Warga Selatpanjang Dibekuk Polisi

Next Post
Jadi Pengedar Sabu, 2 Warga Selatpanjang Dibekuk Polisi

Jadi Pengedar Sabu, 2 Warga Selatpanjang Dibekuk Polisi

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?