Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) ditangkap Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru usai mencuri uang hasil kondang pernikahan orang lain.
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Manapar Situmeang mengatakan, pelaku yang bernama Sri Apriyeni (24) melakukan aksinya di sebuah pesta pernikahan di Jalan Lily, Kelurahan Kandung Sari, Pekanbaru pada Ahad (13/2/2022) kemarin.
Adapun modus pelaku ketika ketangkap basah yakni masuk kamar pengantin untuk ganti celana.
Manapar menjelaskan kejadian itu terjadi, pada Minggu (13/2/2022) sekitar pukul 13.30 WIB, disebuah pesta pernikahan di Jalan Lily. Pada saat pesta pernikahan tersebut, rumah korban memang dalam keadaan sepi. Seluruh keluarga sibuk melayani para tamu di depan rumah.
Kondisi ini membuat pelaku leluasa beraksi, hingga berhasil masuk ke kamar pengantin dan menyikat sejumlah uang dan barang berharga lainnya.
Sebelum beraksi, pelaku terlebih dahulu mengunci kamar dari dalam.
“Kemudian saksi bernama Rezza hendak masuk ke dalam kamar pengantin, namun saat itu pintu kamar pengantin terkunci dari dalam,” ujar Manapar menceritakan. Selasa (15/2/2022).
Saat itu saksi menggedor kamar tersebut, dan dari dalam kamar, pintu dibuka. Saat saksi melihat pelaku berada di dalam kamar, saksi menanyakan kepada pelaku dengan berkata “ngapain di dalam kamar??”.
“Kemudian pelaku menjawab dengan beralasan lagi mengganti celana, sambil berjalan keluar dari kamar. Pada saat itu saksi tidak curiga dengan pelaku, walau saksi tidak menggenali pelaku,”ujarnya melansir dari Cakaplah.
Selanjutnya sekitar pukul 17.30 WIB, saat itu korban hendak menyimpan amplop berisikan uang yang diberikan oleh tamu yang datang. Saat korban masuk ke kamar pengantin, korban melihat kunci lemari pakaian tempat menyimpan barang berharga berupa uang dan perhiasan, sudah rusak.
Korban lalu memeriksanya. Ternyata barang berharga milik korban yang disimpan di dalam lemari sudah tidak ada.
Atas kejadian tersebut maka korban melaporkan ke pihak kepolisian guna diproses lebih lanjut.
Kemudian, anggota Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya mendapat laporan bahwa ada perempuan yang tertangkap di dalam kamar pengantin hendak melakukan pencurian di lokasi pesta nikah yang terletak di Jalan Budi Luhur.
Pada saat sampai di lokasi tersebut maka saat itu ditemukan beberapa amplop yang berisikan uang yang diduga adalah amplop dari pesta pernikahan dan juga ditemukan uang sebesar Rp7,1 juta dan cincin emas di dalam tas milik pelaku yang disimpan di dalam jok sepeda motor yang digunakannya.
“Setelah dilakukan interogasi, kemudian pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik orang lain yang dicuri pelaku dengan lokasi di Jalan Lily,”katanya.
“Pelaku ini memang spesialis melakukan pencurian uang hasil kondangan orang lain. Total kerugian yang dialami oleh korban mencapai Rp10,5 juta,”tutupnya.