Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatra Utara (Sumut) segera menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap crazy rich asal Medan Indra Kesuma atau Indra Kenz. Pemanggilan ketiga akan dilayangkan pekan depan untuk klarifikasi setelah dua kali mangkir dari panggilan.
“Kami jadwalkan minggu depan undangan ketiga untuk klarifikasi,”kata irektur Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes John Charles Edison Nababan, melansir dari MMerdeka. Rabu (16/2).
Pemanggilan terhadap Indra Kenz itu terkait laporan seorang pria berinisial RA melaporkan aplikasi Binomo yang disebut judi online ke Polda Sumut pada tahun 2020 lalu.
Kasus ini bermula ketika RA menginvestasikan uangnya sebanyak Rp 45 juta. Kemudian, merasa tertipu karena tak sesuai harapan.
Selain Indra Kenz, RA turut melaporkan Fakar Suhartami. Namun, Polda Sumut baru memanggil Indra Kenz, sementara pemanggilan terhadap Fakar belum dilayangkan.
“Ini masih Proses penyelidikan, jadi (Indra) masih akan diundang kembali,”tutup John.