News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Holywings Bogor Langgar PPKM, Segini Denda yang Harus Dibayar Hotman Paris

Rizka by Rizka
16 February 2022
in Crime, News
0
Holywings Bogor Langgar PPKM, Segini Denda yang Harus Dibayar Hotman Paris
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Belum genap sepekan Holywings beroperasi, Satgas Covid-19 Kota Bogor memberikan sanksi kepada pihak manajemen lantaran kedapatan melanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Bogor.

Pelanggaran ini terungkap usai razia pihak keamanan di sejumlah tempat hiburan yang masih beroperasi tanpa membatasi jumlah pengunjung yang datang.

Pengacara kondang Hotman Paris yang jadi salah satu pemegang saham akhirnya angkat bicara mengenai pelanggaran kebijakan PPKM yang dilakukan Holywings Bogor.

“Ya itu kan hal kecil. Namanya kelab pasti kalau ada pelanggaran-pelanggaran kecil wajarlah dan kita penuhi. Semua kelab pasti ada pelanggaran,” kata Hotman Paris dikutip dari Detikhot, Rabu (16/2).

Holywings terbukti melanggar kebijakan PPKM yang hanya mengizinkan tempat hiburan buka dengan kapasitas pengunjung sebanyak 25 persen saja.

Namun Hotman berujar bahwa jumlah angka 25 persen itu tidak mungkin bisa selalu sesuai dengan total pengunjung yang tidak bisa diprediksi.

“Namanya juga menghitung jumlah orang, 25 persen itu ukurannya gimana sih. Kalau dibilang melebihi 25, 26 persen aja udah melanggar kan,” ujar Hotman.

Satgas COVID-19 Kota Bogor lantas menjatuhkan sanksi denda administrasi sebesar Rp1 juta kepada Holywings karena melanggar Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 9 Tahun 2022 terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

“Itu pelanggaran kecil dan kita penuhi, langsung bayar dendanya Rp 1 juta,” tutup Hotman.

Tags: BogorHolywingsHotman Paris
Previous Post

Konflik Rusia-Ukraina Berdampak Pada Perdagangan Indonesia

Next Post

Penuhi Kebutuhan Ekonomi, IRT Nekat Jadi Kurir dan Pengedar Narkoba

Next Post
Penuhi Kebutuhan Ekonomi, IRT Nekat Jadi Kurir dan Pengedar Narkoba

Penuhi Kebutuhan Ekonomi, IRT Nekat Jadi Kurir dan Pengedar Narkoba

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?