News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Pemerkosa Penyandang Disabilitas di Magelang Terancam 12 Tahun Penjara

Devi by Devi
16 February 2022
in Crime
0
Pemerkosa Penyandang Disabilitas di Magelang Terancam 12 Tahun Penjara
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

News24xx.com – Polres Magelang, Jawa Tengah, menyatakan tersangka pelaku pemerkosaan terhadap perempuan penyandang disabilitas berinisial TH (58) terancam hukuman 12 tahun penjara.

“Tersangka pemerkosa perempuan penyandang disabilitas tersebut diancam Pasal 285 KUHP atau Pasal 286 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun,” kata Kapolres Magelang AKBP Mochamad Sajarod Zakun dikutip Antara, Rabu, 16 Februari.

Sajarod mengatakan perbuatan tidak terpuji tersebut dilakukan tersangka sejak 2020. Dia menuturkan awal mula kejadian terjadi pada Januari 2020 saat korban disuruh ibunya untuk menjemput istri tersangka yang bekerja di tempat usaha milik orang tua korban. Namun istri tersangka tidak berada di tempat. Kesempatan dimanfaatkan tersangka untuk memperkosa korban.

“Kejadian ini kembali dilakukan tersangka pada korban sebanyak 4 kali di rumah tersangka. Aksi ini dilakukan tersangka saat kondisi rumah sepi atau saat korban bermain di dekat rumah tersangka,” katanya.

Kejadian tersebut diketahui ibu korban yang curiga karena perut AR membesar dan saat diperiksa ke puskesmas diketahui bahwa korban tengah hamil 6 bulan.

Korban menyatakan tersangka TH sebagai pelaku, kemudian ibu korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Magelang.

“Karena korban penyandang disabilitas, jadi dimanfaatkan oleh tersangka sebab korban tidak tahu perbuatan itu pantas atau tidak,” kata Kapolres Magelang.

Setelah mendapat laporan tersebut penyidik PPA Polres Magelang melakukan penyelidikan berupa pemeriksaan terhadap korban didampingi pendamping disabilitas dan psikolog, pemeriksaan saksi dan tes DNA.

Previous Post

10 Perusahaan di Riau Dapat Penghargaan Gubernur Riau

Next Post

Anggota Brimob yang Jadi Korban Begal Bertugas di Bagian Administrasi

Next Post
Anggota Brimob yang Jadi Korban Begal Bertugas di Bagian Administrasi

Anggota Brimob yang Jadi Korban Begal Bertugas di Bagian Administrasi

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?