News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Polda Lampung Gagalkan TPPO Pengiriman Pekerja Migran ke Singapura

Devi by Devi
16 February 2022
in Crime
0
Polda Lampung Gagalkan TPPO Pengiriman Pekerja Migran ke Singapura
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

News24xx.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, menggagalkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang rencananya akan dikirim ke negara Singapura untuk dijadikan asisten rumah tangga (ART).

“Pada hari Minggu (13/2) di Jalan Soekarno-Hatta, Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Kota Bandarlampung, tim berhasil menggagalkan TPPO yang dilakukan oleh sebuah perusahaan,” kata Plh Direskrimum Polda Lampung AKBP Khoirun Hutapea, di Bandarlampung dikutip Antara, Rabu, 16 Februari.

Dia mengatakan, pengungkapan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat pada Rabu, 9 Februari, PT X yang memiliki cabang di Lampung dan Ponorogo yang berpusat di Jakarta diduga melakukan TPPO.

“Ada sebanyak sembilan orang korban calon PMI yang berasal dari sejumlah wilayah di Provinsi Lampung yang rencananya akan dikirim ke negara Singapura untuk dijadikan asisten rumah tangga (ART),” katanya.

Menurutnya, para korban diiming-imingĀ gaji sebesar 550 dolar Singapura atau jika dirupiahkan total mencapai Rp5.832.860, sehingga para korban tergiur dan sempat mengikuti pelatihan menjadi ART di Ponorogo Jawa Timur di PT. X.

“Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 paspor kunjungan milik korban, lima tiket bus dengan tujuan Ponorogo Jawa Timur, dan 1 bundel dokumen perizinan milik PT. X,” katanya.

PT. X diduga melanggar pasal 2 atau pasal 4 Undang-Undang RI No. 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, dengan ancaman pidana minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

“Sementara ini, belum bisa jelaskan nama terang PT atau orang -orang yang terlibat karena masih dalam pengembangan,” ungkapnya

Previous Post

Satpol PP Temukan Penggunaan PeduliLindungi di Tempat Usaha Masih Banyak Bermasalah

Next Post

Polsek Kampar Tangkap 2 Tersangka Pembuat dan Pengguna Kartu Vaksinasi Covid-19 Palsu

Next Post
Polsek Kampar Tangkap 2 Tersangka Pembuat dan Pengguna Kartu Vaksinasi Covid-19 Palsu

Polsek Kampar Tangkap 2 Tersangka Pembuat dan Pengguna Kartu Vaksinasi Covid-19 Palsu

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?