News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Pria Beristri di OKU Perkosa Pedagang Bakso Bakar, Seperti Ini Modusnya

Riko by Riko
16 February 2022
in Crime, News
0
Modus Minta bantuan rekap Nilai, Oknum Dosen Unsrat Diduga Cabuli Mahasiswinya
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Candra Winata (23) Warga Talang Sebaris Kelurahan Kisau, Kecamatan Muaradua diringkus Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumsel. Ia ditangkap karna melakukan pemerkosaan terhadap pedagang bakso bakar yang juga menantu temannya.

Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha mengatakan, bahwa pria yang telah beristri tersebut ditangkap karena telah melakukan tindak pidana asusila atau pencabulan terhadap RD (23).

“Saat melancarkan aksi cabulnya itu, tersangka Candra juga mengancam korban dengan sebilah senjata tajam agar kemauannya dituruti,”kata AKBP Indra Arya Yudha didampingi Kasat Reskrim, AKP Acep Yuli Sahara, Selasa (15/2/2022).

Kasi Humas Polres OKU Selatan, AKP Johan Syafri mengatakan, perbuatan asusila tersebut berawal saat korban sedang berjualan bakso bakar di sebuah taman di wilayah Kota Muaradua.

Dijelaskan juga, antara pelaku dan korban sudah saling mengenal. Bahkan sebelum kejadian, pelaku mendatangi korban dan mengobrol. Saat itu juga ada mertua korban yang juga teman pelaku.

“Tidak lama setelah ngobrol, ayah mertua korban meminta pelaku untuk mengantarnya pulang. Setelah mengantar, pelaku kembali ke tempat itu,”kata Johan mengutip dari iNews.

Saat kembali ke lokasi jualan korban, lanjut Johan, pelaku mengajak korban untuk mengambil bambu di hutan sekitar perkantoran Pemkab OKU Selatan dengan dalih telah disuruh oleh ayah mertua korban.

“Korban tak langsung percaya dan menghubungi ayah mertuanya. Korban juga meminjam motor pelaku untuk menanyakan hal tersebut kepada mertuanya. Ternyata benar, hingga akhirnya keduanya pergi ke hutan,”ucapnya.

Johan mengungkapkan, pelaku yang diduga sudah dikuasai nafsu setan tanpa pikir panjang setibanya di lokasi langsung membekap mulut korban sembari memegang sebilah sajam. Akibatnya perbuatan tersebut terjadi.

“Atas kejadian tersebut, korban melapor ke SPKT Polres OKU Selatan. Pelaku diamankan saat sedang di rumah mertuanya,” katanya. Atas perbuatanya tersebut, Candra Winata dikenakan pasal 289 KUHPidana atas pemaksaan melalukan cabul dengan ancaman pidana hukuman sembilan tahun penjara.

Tags: OKUpemerkosaantukang bakso
Previous Post

Enam Pemandu Karaoke di Pasaman Diamankan Satpol PP

Next Post

Kabar Duka, Positif Covid-19, Dorce Gamalama Meninggal Dunia di Rumah Sakit

Next Post
Kabar Duka, Positif Covid-19, Dorce Gamalama Meninggal Dunia di Rumah Sakit

Kabar Duka, Positif Covid-19, Dorce Gamalama Meninggal Dunia di Rumah Sakit

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?