News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Bupati Langkat Kembali Ditetapkan Tersangka Kasus Kepemilikan Satwa Dilindungi

Riko by Riko
17 February 2022
in Crime, News
0
Terkait Kerangkeng Manusia, Komnas HAM akan Periksa Bupati Langkat
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin (Cana) kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara kepemilikan dan pemeliharaan sejumlah satwa dilindungi, di rumahnya di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).

Satwa dilindungi itu pertama kali ditemukan saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah tersebut pada 25 Januari 2022 lalu.

Penetapan status tersangka terhadap Cana terungkap dalam Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirimkan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) dan Kepolisian ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada tanggal 8 Februari 2022 lalu.

Kepala Seksi Penerangan Hukum pada Kejaksaan Tinggi Sumut, Yos A Tarigan, membenarkan adanya SPDP tersebut. “Iya benar, SPDP atas nama RTP (Terbit Rencana Perangingangin) sudah kita terima,” kata Yos kepada MPI, mengutip dari Sindonews. Kamis (17/2/2022).

Menurut Yos, dalam SPDP itu Bupati Langkat nonaktif diduga melakukan tindak pidana sebagaimana diatur pada Pasal 21 ayat (2) huruf a Jo Pasal 40 ayat (2) UU RO Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Jo PP Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Perubahan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang dilindungi.

“Atas diterimanya SPDP dari penyidik, pimpinan kita sudah menunjuk tim jaksa untuk mengikuti perkembangan proses penyidikan yang sedang dilakukan penyidik,”ungkap Yos.

Mantan Kasi Pidana Khusus Kejari Deliserdang itu menjelaskan pihak Kejati Sumut masih menerima berkas SPDP saja. Pihak kejaksaan menunggu pelimpahan berkas perkara tahap I dari BBKSDA Sumut.

“Menunggu pelimpahan berkas (Tahap I) dari penyidik. Perkembangan selanjutnya akan segera kita informasikan,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Sumut , Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan bahwa penyidik kasus ditemukan satwa liar dilindungi dilakukan bersama antara BBKSDA Sumut dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.

“BBKSDA berkoordinasi dengan Korwas Dit Reskrimsus Polda Sumut untuk menyidik temuan satwa langka ilegal di rumah pribadi Terbit Rencana Peranginangin,” katanya.

Evakuasi satwa liar dilindungi tersebut dilakukan BBKSDA Sumut bersama petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah pribadi Terbit di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa 25 Januari 2022.

Dari rumah mewah dan megah milik Cana disita koleksi satwa liar dilindungi seperti , satu individu Orangutan Sumatera (Pongo abelii) jantan, satu individu Monyet Hitam Sulawesi (Cynopithecus niger). Kemudian, satu individu Elang Brontok (Spizaetus cirrhatus), dua individu Jalak Bali (Leucopsar rothschildi), dan dua individu Beo (Gracula religiosa).

“Semua satwa yang diamankan oleh petugas tersebut merupakan jenis satwa yang dilindungi,”sebut Plt Kepala BBKSDA Sumut, Irzal Azhar.

Tags: Bupati Langkatsatwa dilindungiTerbit Rencana Peranginangin
Previous Post

Granat Sesalkan Putusan Ringan Terdakwa 9 Kg Sabu di Bengkalis

Next Post

Tahanan Narkoba Polres Cilegon Tewas di Sel, Keluarga Tuntut Keadilan

Next Post
Tahanan Narkoba Polres Cilegon Tewas di Sel, Keluarga Tuntut Keadilan

Tahanan Narkoba Polres Cilegon Tewas di Sel, Keluarga Tuntut Keadilan

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?