Basaria (65), kakek di Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tewas dengan sejumlah luka bacok usai ribut dengan tersangka Agung Lestari (35) terkait batas tanah. Pelaku telah ditangkap di rumah orang tuanya tidak lama usai kejadian.
Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Dwi Rio mengatakan, cekcok yang berujung pada perkelahian hingga menewaskan seseorang tersebut terjadi di Jalan Nazom Narowi, Kelurahan Kayuare, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin. Pemicunya cekcok masalah tanah atau lahan.
“Korban meninggal dunia setelah menerima luka bacokan di sekujur tubuhnya usai ribut dengan tersangka tadi pagi,”kata AKP Dwi Rio, Kamis (17/2/2022).
Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Muba, peristiwa mengerikan tersebut berawal saat korban mematok tanah di sekitar TKP sekitar pukul 08.00 WIB. Namun, tak lama berselang tersangka mencabuti sejumlah patok tanah yang telah dipasang korban.
“Untuk motif tersangka yang mencabuti patok yang dipasang korban saat ini masih dalam pemeriksaan. Karena tidak terima akhirnya terjadi ribut mulut antara keduanya hingga akhirnya terjadi pembacokan oleh tersangka,” kata Dwi Rio.
Usai melakukan pembacokan, lanjut Dwi, tersangka kabur meninggalkan korban. Sekitar pukul 10.30 WIB tersangka Agung Lestari ditangkap di kediaman orang tuanya di Desa Lumpatan, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba oleh Kapolsek Sekayu AKP Robi Sugara dan Kasat Intel Polres Muba.
“Pelaku berhasil kita amankan di rumah orang tuanya, dari sana kita menemukan sejumlah barang bukti kain yang berlumuran darah. Kain tersebut digunakan untuk membersihkan darah dari tangan dan badannya,” katanya.