News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Dugaan Korupsi Proyek Bangsal RSUD Pariaman, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Riko by Riko
17 February 2022
in Crime, News
0
Dugaan Korupsi Proyek Bangsal RSUD Pariaman, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pariaman menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Bangsal Penyakit Dalam RSUD Pariaman. Kedua tersangka yakni, pejabat pembuat komitmen (PPK) berinisial B dan kontraktor berinisial Z.

Kapolres Kota Pariaman, AKBP Abdul Azis mengatakan,
pembangunan bangsal tersebut dilakukan pada tahun 2016 dengan total anggaran Rp7,4 miliar dengan pemenang tender PT. Multi Sindo Internasional.

“Namun berdasarkan penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumbar pengerjaannya diduga merugikan negara mencapai Rp900 juta,”kata dia mengutip dari iNews.

Meski sudah berstatus tersangka, kata kapolres, keduanya belum ditahan karena dinilai masih kooperatif dan menjalani wajib lapor dua kali sepekan.

Namun jika sudah memasuki tahap P21 maka akan dilakukan penahanan.

“Saat ini proses penyidikannya telah tahap I dan menunggu petunjuk dari jaksa penuntut umum,” katanya.

Kapolres mengungkapkan, jumlah tersangka kasus dugaan korupsi proyek bangsal itu tidak menutup kemungkinan bertambah karena penyidik masih mendalami kasus dugaan korupsi tersebut.

“Untuk tersangka kemungkinan ada bertambah lagi,” ujar dia.

Menurutnya, penanganan kasus tersebut sudah lama dilakukan Polres Pariaman, namun terkendala karena menunggu hasil audit BPKP Sumbar.

Sebelumnya, Polresta Pariaman telah meminta keterangan 16 saksi terkait dugaan korupsi pembangunan Gedung Bangsal Penyakit Dalam RSUD Pariaman yang telah dipasang garis polisi sejak 27 Februari 2020.

“Sekarang kami sedang menunggu penghitungan ahli konstruksi bangunan,” kata Kasat Reskrim Polres Pariaman Iptu Ardiansyah Rolindo.

Dia mengatakan jika hasil penghitungan ahli konstruksi keluar maka kasus tersebut akan dilanjutkan pada tahap penyidikan.

Tags: KorupsiRSUD Pariaman
Previous Post

Cekcok soal Batas Tanah, Kakek Basaria Tewas Dibacok

Next Post

Polsek Kampar Kiri Tangkap Pencuras Toko Bangunan, 2 DPO

Next Post
Polsek Kampar Kiri Tangkap Pencuras Toko Bangunan, 2 DPO

Polsek Kampar Kiri Tangkap Pencuras Toko Bangunan, 2 DPO

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?