Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing juga akan memeriksa Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kuansing. Pemeriksaan ini terkait dugaan pungutan liar (Pungli) Dana Operasional Pendidikan (DOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Sebelumnya, Jaksa sudah memeriksa terhadap puluhan saksi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing Hadiman MH melalui Kasi Intel Rinaldi Adriansyah MH, mengatakan pihak-pihak yang sudah dipanggil itu berjumlah 50 orang itu. Jadi pihak jaksa juga akan melakukan pemanggilan terhadap pihak Disdikpora untuk diperiksa terkait permasalahan pungli ini, usai melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang pemanggilannya sudah dijadwalkan.
”Pihak Disdikpora akan segera dipanggil setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi lagi. Yang sudah diperiksa saja ada 50 orang,”ujar Rinaldi mengutip dari Klikmx. Kamis ( 17/2/2022).
Tak hanya itu, Rinaldi juga menyebut kasus BOP PAUD ini juga sudah menjadi atensi dari pihak Kejaksaan, jadi semua harus diproses sampai tuntas. Pihaknya akan memproses masalah ini hingga mendapatkan siapa yang menginisiasi masalah pungli BOP PAUD ini.
”Masalahnya sudah jadi atensi, jadi harus diselesaikan sampai tuntas,” pungkas Rinaldi.
Untuk diketahui, Pemotongan Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebesar lima persen yang diduga dilakulan oleh oknum Dinas Pendidikan Kabupaten Kuantan Singingi, dikeluhkan beberapa pihak. Pihak yang mengeluhkan pemotongan itu, terutama dari kalangan pengelola PAUD itu sendiri.
Menurut sumber Pekanbaru ari kalangan pengelola PAUD yang sengaja dirahasiakan identitasnya menyebutkan, semua pengelola PAUD di Kuansing merasa mengeluh dengan adanya pemotongan tersebut. Apalagi kesannya memang diwajibkan dan diarahkan, agar disisip dalam kegiatan parenting atau kegiatan pembekalan untuk orang tua siswa.