News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Langgar Perda, 13 Kios di Trotoar Jalan Hiligo Padang Dibongkar Satpol PP

Almi Fitri by Almi Fitri
17 February 2022
in Crime, News
0
Langgar Perda, 13 Kios di Trotoar Jalan Hiligo Padang Dibongkar Satpol PP
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sebanyak 13 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Hiligoo, Kecamatan Padang Selatan, Rabu (16/2/2022). Dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, karena berada di atas Fasilitas Umum atau trotoar tempat pejalan kaki.

Lapak tersebut melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Serta melanggar Keputusan Wali Kota Padang Nomor 438 Tahun 2018 tentang Lokasi dan Jadwal Pedagang Kaki Lima Pasar Raya,” tutur Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Padang, Bambang Suprianto.

Ia menambahkan, bahwa sebelum dilakukan penertiban, pihaknya sudah memberikan surat pemberitahuan kepada 25 PKL untuk melakukan pembongkaran sendiri lapaknya, 1×24 jam, pada Jumat (11/2/2022) lalu.

Bambang menjelaskan, usai surat untuk bongkar sendiri 1×24 jam diberikan, Satpol PP juga sudah memberikan tengang waktu bagi PKL selama tiga hari dari waktu yang telah ditetapkan.

“Akan tetapi, ada sebanyak 13 pedagang yang tidak juga membongkarnya. Oleh karena itu kita bantu untuk membongkarnya,” ujarnya.

Kabid Ketertiban Umum Edrian Edwar menambahkan, pembongkaran ini dilakukan bersama tim gabungan.

Yaitu terdiri dari Satpol PP, TNI/Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, Camat Padang Selatan dan Lurah Belakang Pondok.

Edwar mengungkapkan, Pemko Padang akan mengembalikan fungsi jalan dan trotoar usai penertiban terhadap para PKL tersebut.

Ia mengharapkan kepada warga yang berdagang untuk bisa mencari tempat berdagangnya di lokasi yang aman. Serta, tidak menjadikan badan jalan dan trotoar untuk berjualan. (sumber-Langgam.id)

 

Previous Post

IRT Berusia 58 Tahun Tertangkap Bersama Dua Pria Bermain Judi Song

Next Post

Tukang Kredit Perkosa Gadis Disabilitas Hingga Hamil di Magelang

Next Post
Tukang Kredit Perkosa Gadis Disabilitas Hingga Hamil di Magelang

Tukang Kredit Perkosa Gadis Disabilitas Hingga Hamil di Magelang

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?