News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Polisi Ringkus Pelaku Pemerasan Lewat Aplikasi Michat yang Beraksi di 30 TKP

Riko by Riko
17 February 2022
in Crime, News
0
Polisi Ringkus Pelaku Pemerasan Lewat Aplikasi Michat yang Beraksi di 30 TKP
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pelaku pemerasan lewat wanita penghibur via pesanan aplikasi kencan (Michat) sudah beraksi di 30 TKP penginapan dan Hotel di Pekanbaru. Kini pelaku berhasil diringkus Polsek Lima Puluh Pekanbaru.

“Dari hasil pemeriksaan kita terhadap pelaku, ternyata satu pelaku ini sudah melakukan pemerasan di 30 TKP di penginapan dan hotel yang ada di Pekanbaru,”kata Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Pekanbaru, Iptu Lukman, melansir dari Riauonline. Kamis, 17 Februari 2022.

Pelaku HB mengakui telah melakukan pemerasan melalui Aplikasi Michat di salah satu penginapan di Jalan Hasanuddin bersama empat orang rekannya berinisial R, P, T dan V.

Iptu Lukman menjelaskan, pengungkapan kasus ini terjadi karena korban TA diperas oleh para pelaku dan teman wanitanya.

Awalnya korban TA memesan wanita lewat aplikasi Michat, namun karena lama sampai di hotel yang telah ditetapkan, TA membatalkan pesanannya.”

“Merasa tidak terima dengan perlakuan TA, wanita yang dipesan inisial MA menghubungi 6 orang teman prianya,” terang Lukman.

6 Orang teman MA ini mengancam pelapor dengan sebilah senjata tajam dan memaksa korban untuk meminta Pin M-Banking dan mengirim uang sebesar Rp 5 Juta.

Tidak hanya itu, para pelaku juga mengambil Handphone dan uang tunai Rp 800 ribu yang ada dalam dompet korban.

Dari laporan korban, para pelaku berhasil diamankan Polsek Lima Puluh dan dibawa ke Mapolsek.

“Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan pasal 368 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tutup Lukman.

Tags: MiChatPekanbaruPolri
Previous Post

Polsek Kampar Kiri Tangkap Pencuras Toko Bangunan, 2 DPO

Next Post

Tanam Ganja di Sela-sela Tanaman Cabai, Petani di Simalungun Diciduk Polisi

Next Post
Tanam Ganja di Sela-sela Tanaman Cabai, Petani di Simalungun Diciduk Polisi

Tanam Ganja di Sela-sela Tanaman Cabai, Petani di Simalungun Diciduk Polisi

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?