News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Tak Jera, Resedivis Narkoba Ini Kembali Ditangkap Atas Pencuri Handphone

Riko by Riko
17 February 2022
in Crime, News
0
Diduga Edarkan Sabu Seorang Ibu Dan 2 Anak Laki- Laki Dibawah Umur Di Tangkap Sat Narkoba Polres
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tak jera masuk penjara, seorang resedivis ditangkap Polsek Bukit Raya. Pelaku ditangkap terkait kasus pencurian handphone di Toko Petshop di jalan Lumba-lumba, Kelurahan, Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Selasa, 15 Februari 2022 sekitar pukul 19.15 WIB.

Pelaku yang ditangkap bernama Dodi Chandra (38), residivis kasus narkotika di Polresta Pekanbaru dengan lama kurungan 4 tahun penjara.

Kanitreskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan saat itu pelaku yang datang menggunakan kendaraan roda dua masuk ke dalam toko, kemudian mengambil handphone pemilik toko.

“Saat pemilik toko lengah, pelaku masuk dan mencuri dua unit handphone android korban dan kabur,” ujar Iptu Vivino melansir dari Riauonline, Rabu, 16 Februari 2022.

Iptu Vivino menjelaskan, aksi pelaku diketahui pemilik handphone dan berteriak maling. Sehingga aksinya digagalkan oleh warga setempat.

“Dari pengakuan pelaku, ia pernah dipenjara di Polresta Pekanbaru dengan kasus narkotika dengan hukuman 4 tahun penjara,” terang Iptu Dodi Vivino.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni, satu unit Handphone merk Redmi Note 8 A warna hitam, satu unit Handphone merk Xiomi Note 5 A warna putih rose gold dan satu Unit Sepeda motor merk Honda Beat dengan nomor polisi BM 5890 LN.

“Pelaku dan barang bukti kita bawa ke Mapolsek Bukit Raya untuk menjalani proses selanjutnya,” tutup mantan Kasubag Humas Polresta Pekanbaru ini.

Tags: Maling HPPekanbaruPolriResedivis
Previous Post

Pensiunan ASN di Inhu Keluhkan Pelayanan BPN karena Sertifikat Tanahnya 6 Bulan Tidak Kelar

Next Post

Polsek Keritang Berhasil Ringkus Pedagang Sabu Asal Desa Kotabaru Seberida

Next Post
Polsek Keritang Berhasil Ringkus Pedagang Sabu Asal Desa Kotabaru Seberida

Polsek Keritang Berhasil Ringkus Pedagang Sabu Asal Desa Kotabaru Seberida

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?