Polres Bangka Tengah mensinyalir peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Selindung Pangkalpinang. Seorang bandar narkoba yang tertangkap dalam Operasi Antik Menumbing 2022 buka suara.
“Kita sinyalir peredaran narkotika jenis sabu ini yang mengatur sindikatnya ada di Lapas Selindung Pangkalpinang,”kata Kapolres Bangka Tengah, AKBP M Risya Mustario, Jumat (18/2/2022).
Dia mengatakan, dalam beberapa kasus yang berhasil diungkap memang ada kecurigaan peredaran narkoba di Bangka Tengah diatur dari lapas. “Kita intersep percakapannya, komunikasinya, memang ada indikasi ke arah sana,”tuturnya melansir dari iNews.
Menurutnya, dalam Operasi Antik Menumbing 2022 ini Satresnarkoba Polres Bangka Tengah menangkap enam tersangka. Tiga di antaranya merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO). Barang bukti yang diamankan yakni 19,23 gram sabu.
“Sementara dari pemeriksaan Sat Res Narkoba kita, belum ditemukan adanya indikasi keterlibatan sindikat luar pulau,” ujarnya.