News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Curi Motor untuk Beli Rokok, Tiga Remaja Diciduk Polisi di Pantai Gunung Kidul

Almi Fitri by Almi Fitri
18 February 2022
in Crime, News
0
Dugaan Korupsi Dana Covid Rp 61 Miliar di Minahasa Utara 2020, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tiga remaja berhasil diringkus oleh petugas dari Polres Gunungkidul. Mereka nekat mencuri sebuah motor milik seorang nelayan di Pantai Drini karena tak punya uang untuk membeli rokok.

Wakapolres Gunungkidul Kompol Widya Mustikaningrum mengatakan pencurian terjadi saat korban bernama Riswanto memarkirkan motornya di depan gudang ikan, Minggu (6/2) lalu. Korban memarkirkan motornya karena akan berangkat melaut pada Senin (7/2) pagi.

“Korban ketika bangun dan akan berangkat mendapati sepeda motornya yang di parkir di depan gudang telah hilang. Saat itu korban bersama rekannya coba mencari di sekitaran Pantai Drini tapi ternyata tak ditemukan,” ucap Widya, Kamis (16/2).

Kasus pencurian motor ini kemudian dilaporkan ke Polsek Saptosari. Selang beberapa hari petugas kepolisian pun membekuk tiga orang pelaku.

Pelaku Ditangkap saat Jual Motor
Widya mengatakan, ketiga pelaku berinisial GN (17), DN (14) dan EG (13) tahun. Ketiganya, kata Widya masih berusia di bawah umur dengan rincian satu orang masih berstatus pelajar sementara dua lainnya sudah putus sekolah.

Sementara itu Kapolsek Saptosari AKP Wawan Anggoro mengatakan ketiga pelaku ini berhasil dibekuk karena sempat menawarkan pretelan mesin motor di salah satu grup jual beli di Facebook.

“Motor hasil curian dijual pretelan. Untuk mesin dijual utuh Rp800 ribu. Sementara bodi dan rangka motor dijual pretelan. Hasilnya dijual Rp200 ribu. Dari penjualan ini Rp150 ribu dibelikan bensin dan rokok,” ucap Wawan.

Pelaku Petakan Lokasi
Wawan merinci sebelum melakukan pencurian ketiga pelaku sudah melakukan survei lokasi terlebih dulu. Kemudian keesokan harinya ketiganya datang lagi ke lokasi untuk mencuri sepeda motor.

Saat beraksi, lanjut Wawan, pelaku merusak kunci motor yang dicuri. Kemudian didorong hingga tempat aman dan baru kemudian dinyalakan dan dibawa kabur.

“Ketiga pelaku kami sangkakan dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3, ke 4 dan ke 5 KUHP. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara. Hanya saja karena pelaku masih dibawah umur maka dikembalikan ke orang tua sesuai dengan sistem persidangan anak. Meski demikian proses hukum tetap akan berjalan dan tak dihentikan,” tegas Wawan. (sumber-Merdeka.com)

 

 

 

Previous Post

Perkosa Remaja yang Dicecoki Miras, Pria di Sleman Digelandang Polisi

Next Post

Pelaku Pencurian 26 Unit Handphone Toko Fajar Store Ditangkap Opsnal Batman Jembalang di Sumbar

Next Post
Pelaku Pencurian 26 Unit Handphone Toko Fajar Store Ditangkap Opsnal Batman Jembalang di Sumbar

Pelaku Pencurian 26 Unit Handphone Toko Fajar Store Ditangkap Opsnal Batman Jembalang di Sumbar

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?