Kendati terlapor kasus Binomo, Indra Kenz, pergi ke luar negeri, Bareskrim tetap melanjutkan proses hukum. Salah satunya, tetap memanggil Indra untuk dimintai kesaksian. Kasus itu juga naik status dari penyelidikan ke penyidikan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan, sebenarnya pemanggilan terhadap Indra tersebut bertujuan mengklarifikasi selama kasus masih berstatus penyelidikan.
Namun, karena Indra tidak datang dengan alasan berobat ke luar negeri, kasus tetap berjalan. “Ya, sudah gelar perkara, naik ke penyidikan,”ujarnya melansir dari Jawapos.
Pemanggilan tersebut merupakan kesempatan bagi terlapor untuk menjawab semua laporan. Namun, kesempatan itu tidak dimanfaatkan terlapor dengan baik. ”Malah ke luar negeri,” katanya kemarin (17/2).
Karena itu, Bareskrim akan kembali memanggil Indra saat status kasus telah naik ke penyidikan. Dia meminta Indra hadir dalam panggilan tersebut. ”Kalau mangkir, ya terancam dijemput paksa,” tegasnya.
Sementara itu, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan, dalam kasus Binomo telah diperiksa 15 saksi. Perinciannya, 9 saksi korban, 3 saksi ahli, dan 3 saksi lainnya. ”Nanti jumlah saksi bisa bertambah,”ungkapnya.
Indra sebenarnya dipanggil hari ini (18/2) sekitar pukul 10.00. Namun, dia sangat mungkin tidak hadir. “Ya, kita tunggu,”tuturnya.
Kasus Binomo ini mulai mencuat setelah ada salah seorang korban yang membeberkannya. Binomo dinilai sebagai perjudian berkedok investasi. Beberapa laporan diterima Bareskrim dan korbannya juga diprediksi berjumlah ratusan orang. Nilai kerugian diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.