News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Komisaris PT AA Bantah Uang Rp500 Juta untuk Sogok Bupati Kuansing Andi Putra

Riko by Riko
18 February 2022
in Crime, News
0
Komisaris PT AA Bantah Uang Rp500 Juta untuk Sogok Bupati Kuansing Andi Putra
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sidang lanjutan kasus suap Bupati nonaktif Kuantan Singingi (Kuansing) AP dengan terdakwa General Manager (GM) PT Adimulya Agrolestari (AA) Sudarso, kembali dilanjutkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis (17/2).

Dipimpin Hakim Ketua Dahlan, sidang mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi yang seluruhnya merupakan, komisaris, direksi hingga pegawai PT AA. Salah seorang saksi, Frank Wijaya yang merupakan komisaris perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut, membantah uang Rp500 juta yang sudah diserahkan ke AP sebagai uang pelicin izin hak guna usaha (HGU). Bersaksi secara virtual, Frank menyebutkan uang itu merupakan pinjaman untuk AP.

Keterangan Frank ini membuat Ketua Majelis Hakim Dahlan heran. Karena ketika ditanya apakah uang pinjaman sebesar itu pakai surat perjanjian pinjaman atau tidak, ternyata Frank menjawab tidak. “Jadi itu Rp500 juta pinjaman ya, ada dibuat tidak itu pinjaman sebesar 500 juta. Besar itu, kalau tidak ada surat perjanjian, hangus itu duit,”kata Dahlan mengutiip dari Riaupos.co.

Frank kembali memastikan uang itu adalah uang pinjaman setelah majelis hakim kembali bertanya untuk memastikan hal itu. Ketika diminta untuk jujur dan diingatkan bahwa dirinya bersaksi di bawah sumpah, Frank yakin itu pinjaman. Terkait kesaksian Frank itu ditanggapi Jaksa Penuntut Umum Meyer Simanjuntak. Ditemui usai sidang, Meyer menyebutkan, pihaknya punya bukti bahwa uang Rp500 juta yang sudah diserahkan adalah uang suap untuk pengurusan izin HGU.

“Kalau kita lihat (saat persidangan) keterangan dia (Frank, red) sendiri yang agak berbeda dengan yang lain. Makanya tadi saya ingatkan agar memberikan keterangan apa adanya, bahkan bukti chatt sudah ditunjukkan,”sebut Meyer.

Menurut Meyer, dalam chatt itu sangat jelas tertulis obrolan terkait jumlah uang dan tujuan pemberiannya. Uang itu, berdasarkan bukti chatt menurut Meyer, bukanlah uang pinjaman.

“Itu bukan pinjaman, di situ jelas bahasanya ‘kita sudah pernah kasih 500, yang sekarang, kita kasih lagi 100 atau 200 dulu aja.’ Dari situ kan bisa disimpulkan. Sudah dikasih barang bukti masih mengelak, sementara keterangan (saksi) yang lain sesuai,” kata Meyer.

Uang Rp500 juta itu sendiri sudah diserahkan ke AP pada tanggal 27 September 2021 di kediaman Sudarso di Pekanbaru. Yang menjadi saksi pemberian uang tersebut menurut Meyer, adalah supir AP dan Sudarso sendiri. Terkait keterangan para saksi, terdakwa yang mengikuti persidangan secara virtual tidak memberikan tanggapan apa-apa. Sementara pada penghujung sidang, Majelis Hakim juga memperlihatkan sejumlah barang bukti kepada para saksi. Termasuk barang bukti satu unit ponsel kepada Frank Wijaya. Sidang dilanjutkan pada pekan depan.

Tags: Andi putraKorupsiKuansingsidang andi putra
Previous Post

Curi Handphone, Sepasang Kekasih di Inhu Ditangkap Polisi

Next Post

Viral! Rebutan Cewet, Dua pelajar SMK di Bali Baku Hantam

Next Post
Viral! Rebutan Cewet, Dua pelajar SMK di Bali Baku Hantam

Viral! Rebutan Cewet, Dua pelajar SMK di Bali Baku Hantam

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?