AT (29), pria asal Samarinda, Kalimantan Timur, ditangkap polisi karena membobol enam mesin anjugan tunai mandiri (ATM).
Akibat ulahnya, pihak bank yang dimaksud sampai menderita kerugian sebesar Rp 2,4 miliar.
Uang sebanyak itu digondol AT dalam kurun waktu 5 bulan. Uang hasil kejahatan digunakannya untuk berfoya-foya, antara lain menyewa helikopter ketika berlibur di Bali.
Sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga. AT ditangkap petugas saat sedang melangsungkan pencurian di salah satu ATM di Samarinda pada Rabu (5/1) lalu.
“Pelaku ini sudah bobol 6 ATM di Samarinda, Kutai Barat dan Kutai Kartanegara. Dimulai September 2021 sampai Januari 2022 lalu. Total uang yang dicuri Rp 2,4 miliar,” ungkap Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto, melalui Kabid Humas Kombes Pol Yusuf Sutedjo dilansir dari fajar.co.id, Jumat (18/2).
Kombes Yusuf mengatakan, pemuda 29 tahun itu diketahui merupakan mantan karyawan bank pemilik ATM yang dibobol.Saat masih bekerja, AT bertugas di bidang teknisi, perawatan dan perbaikan mesin ATM.
Bermodalkan pengalaman, AT dengan mudah menguras isi ATM meski beraksi seorang diri. Bahkan ulah tangan panjangnya itu terbilang mulus.