Selebgram yang dikenal publik sebagai Crazy Rich Medan, Indra Kenz kini terseret dalam kasus dugaan investasi bodong, Binomo.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menjadwal ulang pemeriksaan Indra Kenz pada Jumat 25 Februari 2022. Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan.
“Sehingga, mengajukan penundaan dan yang bersangkutan bersedia untuk dimintai keterangan pada tanggal 25 Februari 2022,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dilansir dari iNews.id, Sabtu (19/2).
Ramadhan menjelaskan, seharusnya Indra diperiksa pada 18 Februari kemarin. Namun, Indra sedang menjalani pemeriksaan kesehatan di Negara Turki.
“Kami sampaikan telah dimintai keterangan terhadap 9 saksi korban, 3 saksi dan tiga ahli,” ujar Ramadhan.
Dalam perkara ini, Bareskrim Polri meningkatkan status penanganan perkara pengusutan dugaan penipuan aplikasi Binomo menjadi penyidikan. Petugas akan memeriksa seluruh pihak terkait dengan kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.
Polisi akan mengusut mulai dari pemilik, pengurus hingga influencer yang berkaitan dengan aplikasi tersebut.