Kasus korban Binomo yang rugi Rp3,8 miliar masih memanas.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyebutkan selain Indra Kesuma alias Indra Kenz, pihaknya juga kemungkinan akan memeriksa influencer Doni Muhammad Taufik (Doni Salmanan) dan Nodiewakgenk.
Pemeriksaan itu terkait perkara kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option atau perdagangan opsi biner aplikasi Binomo.
“Kemungkinan untuk itu (memeriksa influencer Doni Muhammad Taufik (Doni Salmanan) dan Nodiewakgenk) ada,” kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara dilansir dari CNNIndonesia.com, Minggu (20/2).
Candra berkata pihaknya belum dapat memastikan waktu pemeriksaan tersebut. Sebab, ia mengaku Bareskrim saat ini tengah fokus pada penyidikan komisi perjudian UK (Gambling Commission).
“Untuk waktu belum bisa saya sampaikan ya. Penyidik masih fokus dengan UK, tapi tidak menutup kemungkinan apabila ada keterkaitan,” kata dia.
Terpisah, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya akan memanggil sejumlah afiliator lain untuk melakukan pendalaman.
“Bahwa dalam proses Penyelidikan yang dilakukan oleh Dittipideksus Polri, terdapat keterangan dari saksi korban yang ikut bermain Binomo dari beberapa Afiliator dan penyelidik akan melakukan pendalaman sejauhmana peran para affiliator tersebut dalam kegiatan permainan Binomo,” kata Whisnu.
Sebelumnya, Bareskrim Polri meningkatkan status penanganan perkara kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option atau perdagangan opsi biner aplikasi Binomo menjadi penyidikan pada Jumat (18/2).
“Penyidik telah meningkatkan statusnya dari
Peningkatan status itu dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara yang dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) Bareskrim Polri. Menurutnya, polisi menemukan dugaan peristiwa pidana sebagaimana dilaporkan terkait perkara tersebut.