News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Markup Biaya Visa dan Biaya Karantina Merugikan Pariwisata Bali: Koster

Devi by Devi
20 February 2022
in Crime
0
Pria Hong Kong Serang Staf Kapal Feri Setelah Diminta Pakai Masker
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

News24xx.com – Pemulihan industri pariwisata Bali akan selalu terhalang oleh mereka yang berusaha mengeksploitasi pembatasan perjalanan, kata gubernur provinsi itu, karena pihak berwenang berjanji untuk bersikap keras terhadap apa yang mereka sebut sebagai karantina dan “mafia” visa.

Gubernur Wayan Koster mengatakan kepada wartawan hari ini bahwa ia telah memberi tahu Menteri Pariwisata Sandiaga Uno tentang agen perjalanan dan operator yang menaikkan biaya untuk karantina wajib dan aplikasi visa, sambil mengantongi selisihnya.

Koster mengutip satu contoh di mana sebuah hotel yang tidak disebutkan namanya mengenakan biaya tambahan di atas paket karantina harga yang disetujui di hotel-hotel yang ditunjuk di Bali.

“Mereka menagih tamu [tambahan] Rp500 ribu (US$34,90) per kamar per hari. Mereka bilang itu untuk biaya tambahan karantina,” kata Koster .

“[Wisatawan] datang jauh-jauh ke Bali untuk bersenang-senang tetapi bertemu dengan kenyataan pahit. Ini merusak reputasi pariwisata Bali.”

Gubernur juga menyayangkan agen perjalanan yang mengenakan biaya jauh lebih tinggi dari biaya resmi untuk aplikasi visa dengan janji akan mempercepat prosesnya.

“Mereka mengatakan untuk memperlancar proses [pengajuan visa] turis harus membayar Rp3,5 juta. Jika ingin paket ekspres, mereka harus membayar Rp4,2 juta. Kalau mau paket super express harus bayar Rp5,5 juta. Ini mempersulit wisatawan yang ingin datang ke Bali,” kata Koster.

Melalui jalur Imigrasi resmi , biaya dasar visa kunjungan sekali masuk ke Indonesia adalah US$50. Indonesia belum mengembalikan visa pada saat kedatangan atau keringanan bebas visa sejak program ditangguhkan pada awal pandemi.

Pemerintah provinsi mengatakan memiliki daftar karantina dan pengeksploitasi visa, yang telah diteruskan ke pihak berwenang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan peraturan saat ini, pelancong yang telah menerima dua dosis vaksin COVID-19 diharuskan menjalani karantina selama lima hari di hotel yang ditunjuk setibanya di Indonesia.

Previous Post

Bertengkar dengan Seorang Pria, Anak 7 Tahun Tewas Tertembak

Next Post

Pria Singapura Ini Didakwa Dengan Kasus Pembunuhan Kedua Anak Kembarnya

Next Post
Warga Tanjung Priok Geger Temukan Bagian Tubuh Manusia di Dekat Sekolah, Polisi Cari Pemiliknya

Pria Singapura Ini Didakwa Dengan Kasus Pembunuhan Kedua Anak Kembarnya

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?