Pria asal Banjar Agung, Baradatu, Way Kanan inisial AF (30), ditembak, Kamis (17/2) sore. AF ditangkap, usai merampok sopir Pickup Daihatsu Grand Max, di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Banjar Agung, Minggu (30/1) waktu Subuh.
Kepala Satreskrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra mengatakan, peristiwa ini bermula saat korban melintas, dari arah Baradatu ke Gunung Labuhan.
Melansir lampungpro.co, saat di lokasi, korban dicegat lima orang tidak dikenalnya.
“Kemudian salah satu pelaku, langsung merampas tas korban berisikan dua ponsel, ATM, dan uang tunai Rp500 ribu. Kemudian para pelaku langsung melarikan diri,” kata AKP Andre Try Putra, Minggu (20/2).
Korban merasa dirugikan hingga Rp3 jutaan, lalu melapor ke Mapolsek Baradatu, untuk ditindaklanjuti. Dari laporan korban, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan.
“Kemudian tim mendapat informasi Kamis sore lalu, salah satu pelaku berada di perusahaan swasta di Kampung Cugah, Baradatu, Way Kanan. Kemudian dilakukan penangkapan, namun pelaku melawan, hingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Andre.
Satu pelaku ini, dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainal Abidin Pagar Alam Way Kanan, untuk mendapat tindakan medis. Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa satu unit ponsel korban.