News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Disita Penyidik, KPK Tetap Izinkan Penghuni Kontrakan Tempati Rumah Milik Bupati Nonaktif Probolinggo

Rizka by Rizka
22 February 2022
in Crime, News
0
Disita Penyidik, KPK Tetap Izinkan Penghuni Kontrakan Tempati Rumah Milik Bupati Nonaktif Probolinggo
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita bangunan yang dijadikan kontrakan oleh Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari beberapa waktu lalu. Kontrakan yang disita tersebut masih berpenghuni.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan para penghuni diperkenankan untuk tinggal sementara di kontrakan tersebut.

Adapun rumah itu telah disita dan dipasang plang untuk dilakukan penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah menjerat Puput.

“Untuk sementara ini, barang bukti tersebut dititipkan dengan berita acara penitipan kepada penghuni rumah untuk menempati dan merawatnya,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dilansir dari kompas.com, Selasa (22/2).

Menurut Ali, para penghuni kontrakan yang rumahnya telah disita penyidik terkait kasus Puput telah dijelaskan tim penyidik terkait penyitaan tersebut.

Meraka, ujar dia, telah memahami proses hukum yang telah dilakukan tim KPK terkait dugaan TPPU yang menjerat Bupati nonaktif Probolinggo itu.

“Mereka dapat memahami bahwa saat ini tanah bangunan dimaksud telah dilakukan penyitaan sebagai bagian proses hukum terkait dugaan TPPU dengan tersangka PTS (Puput Tantriana Sari),” tutur Ali.

Dalam kasus ini, Puput dan suaminya yang juga mantan anggota DPR Hasan Aminuddin ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan TPPU.

Penetapan pasal TPPU terhadap keduanya merupakan perkembangan dari perkara dugaan suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021.

Selama 3 Tahun Ali menyampaikan, aset milik Puput yang disita adalah tanah dan bangunan yang berlokasi di Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan Kabupaten Probolinggo dan tiga bidang tanah yang berlokasi di Desa Karangren, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.

Tags: Bupati nonaktif ProbolinggoKPKmenyita bangunan
Previous Post

Adam Deni Minta Maaf kepada Ahmad Sahroni supaya Bebas

Next Post

Polisi Tangkap Pelaku Suntik Filler Payudara Tewaskan PSK di Hotel Tamansari

Next Post
Pelaku Pencurian 26 Unit Handphone Toko Fajar Store Ditangkap Opsnal Batman Jembalang di Sumbar

Polisi Tangkap Pelaku Suntik Filler Payudara Tewaskan PSK di Hotel Tamansari

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?