News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Ormas Islam Solo Bereaksi terkait Kata-kata Kotor dalam Pertunjukan Wayang Mirip Ustadz Khalid

Riko by Riko
22 February 2022
in Crime, News
0
Ormas Islam Solo Bereaksi terkait Kata-kata Kotor dalam Pertunjukan Wayang Mirip Ustadz Khalid
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ormas Islam Dewan Syariah Kota Solo (DSKS) menanggapi viralnya video pertunjukan wayang mirip Ustaz Khalid Basalamah di Ponpes Ora Aji milik Gus Miftah. Pertunjukan tersebut disayangkan karena tidak mempertontonkan keteladanan bagi masyarakat.

Humas DSKS, Endro Sudarsono, mengatakan tidak semestinya muncul kata-kata kasar dalam pementasan wayang. Ia juga menyoroti adegan kekerasan terhadap wayang mirip Ustaz Khalid Basalamah dalam pertunjukan itu.

“Kami menyayangkan video dengan kata-kata kotor dengan wayang yang mirip dengan Ustaz Basalamah. Wayang yang seharusnya menyampaikan pelajaran teladan kepada masyarakat, tetapi justru semacam ada tontonan kekerasan yang itu dilatarbelakangi kontroversi dari Ustaz Basalamah,”kata Endro, dikutip dari detikJateng, Senin (21/2/2022).

Jika ada pihak yang tidak berkenan dengan pernyataan Khalid Basalamah, menurutnya, dapat menyampaikan dengan cara yang baik.

“Seharusnya keberatan disampaikan dengan cara yang baik, tidak terus kemudian dibarengi dengan sebuah kesenian yang itu sama sekali menjadi hal yang tidak terpuji. Kita berharap kesenian yang baik-baik saja, sebagaimana yang menjadi sebuah pelajaran kepada masyarakat atau kritik pemerintah,”kata dia.

Dibalik itu Endro menilai pernyataan Ustaz Khalid Basalamah soal wayang juga berdasar. Dia menjelaskan bahwa wayang bisa dikategorikan haram jika dibumbuhi dengan kegiatan maksiat.

“Yang disampaikan oleh Ustaz Basalamah itu sebetulnya ada latar belakangnya. Hiburan wayang itu menjadi ditambahi maksiat kemudian menjadi haram. Itu bukan karena wayangnya tapi ditambahi jogetannya yang melanggar syariat,”ungkapnya.

Tags: Gus MiftahUstaz Khalid BasalamahWayang
Previous Post

Angkut Barang dari Kawasan Bebas Tanpa Dokumen, Kapal Kayu Diamankan KPPBC Tanjungpinang

Next Post

Korupsi Danah Hibah FPK P21, Kejaksaan Segera Serahkan ke Pengadilan Tipikor Tanjungpinang

Next Post
Korupsi Danah Hibah FPK P21, Kejaksaan Segera Serahkan ke Pengadilan Tipikor Tanjungpinang

Korupsi Danah Hibah FPK P21, Kejaksaan Segera Serahkan ke Pengadilan Tipikor Tanjungpinang

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?