Menyusul kelangkaan minyak goreng di sejumlah daerah dan adanya dugaan pelanggaran serta penimbunan dalam pendistribusiannya. Satgas Pangan Polri akan melakukan pemanggilan terhadap seluruh produsen minyak goreng di Indonesia.
“Kami panggil produsen minyak goreng se-Indonesia,” kata Wakasatgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa (22/2).
Whisnu menjelaskan, pihaknya bakal meminta data pendistribusian yang dilakukan oleh para produsen tersebut. Dia ingin kelangkaan minyak goreng tidak boleh terjadi lagi.
“Kita minta data dan lihat hasil. Dan kita lihat distribusinya ke mana saja? Jangan sampai terjadi kelangkaan,” jelasnya.
Dengan adanya pengawasan yang ketat itu, Polri berharap dapat memperlancar pendistribusian minyak goreng.
“Mudah-mudahan melalui pengawasan ketat dari Satgas Pangan dan daerah, distribusi ini makin lancar. Tugas Polri memperlancar distribusi agar minyak goreng sampai ke masyarakat, bukan menghambat,” tutupnya.
Satgas Pangan Polri juga memperingatkan para pengusaha tak menghambat proses pendistribusian minyak goreng di pasaran. Hal ini agar tak terjadinya kelangkaan minyak goreng.
“Jadi kami sampaikan, untuk temen-temen pengusaha jangan coba-coba lagi menghambat proses distribusi. Karena kami akan selalu mengawasi terkait dengan pendistribusian,” kata Wakasatgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan.
Dia menjelaskan, pengawasan yang dilakukan oleh polisi itu mulai dari tempat produksi atau pembuatan.
“Kami sudah mengawasi mulai dari produksi, kami panggil beberapa produsen minyak goreng di Indonesia. Kita lihat datanya, kita liat hasilnya, dan kita melihat kembali distribusinya kemana saja,” jelasnya. (sumber-Merdeka.com)