News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Cekcok Perkara Bersihkan Ikan Mas, Suami di Rejang Lebong Tega Bakar Istri

Riko by Riko
23 February 2022
in Crime, News
0
Cekcok Perkara Bersihkan Ikan Mas, Suami di Rejang Lebong Tega Bakar Istri
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang suami tega membakar istrinya di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Peristiwa ini terjadi karna pelaku berinisial MO (30) warga Kecamatan Bermani Ulu awalnya marah lantaran istrinya HL (31) menyuruhnya membersihkan ikan mas.

Ikan mas ini didapat dari hasil meminta kepada ayah MO yang sedang memancing di kolam. Setiba di rumah, korban menghidupkan lampu minyak lalu diletakkan di pinggir kayu dekat dapur.

Korban kemudian meminta suaminya membersihkan ikan dengan nada keras. Dia marah kepada suaminya lantaran menyuruh memasak ikan pada malam hari. Kemudian keduanya pun terlibat adu mulut. Rasa emosi dan kesal pelaku memuncak hingga dia menyiramkan lampu minyak ke arah tubuh korban sebelah kiri.

Api yang masih menyala di sumbu lampu langsung menyambar dan membesar di sekujur tubuh korban. Akibatnya, korban mengalami luka bakar di sekujur tubuh. Dia lalu berlari dengan api yang masih menyala menuju aliran sungai di belakang rumah mereka. Lalu, korban masuk ke rumah dengan luka bakar dan langsung dibawa ke puskesmas terdekat. Karena cukup parah, korban dirujuk ke RSUD Curup.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan mengatakan, tersangka MO diserahkan langsung pihak keluarga melalui ayah kandungnya.

“Korban mengalami luka bakar di bagian leher, tangan kiri, badan dan kedua kakinya dari paha hingga ke mata kaki,”kata Tonny melansir dari iNews, Selasa (22/2/2022).

Dalam perkara ini, polisi menyita barang bukti berupa 1 buah lampu minyak yang terbuat dari kaleng cat, selembar daster lengan panjang warna ungu yang sudah terbakar dan lainnya.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 44 Ayat (2) Jo Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp30 juta,”kata Kapolres.

Tags: Polrireja lebongSuami bakar istri
Previous Post

Modus Baru, Ganja Dikemas dalam Sparepart Sepeda Motor untuk Dikirim ke Jakarta

Next Post

Guru Honorer Alami Kulit Melepuh Usai Divaksin, Begini Kondisi saat Ini

Next Post

Guru Honorer Alami Kulit Melepuh Usai Divaksin, Begini Kondisi saat Ini

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?