News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Herry Wirawan Harus Tanggung Ganti Rugi Korbannya, Bukan Negara

Rizka by Rizka
23 February 2022
in Crime, News
0
Herry Wirawan Harus Tanggung Ganti Rugi Korbannya, Bukan Negara
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kontroversi putusan Majelis Hakim PN Bandung yang membebankan restitusi para korban pemaksaan seksual Herry Wirawan kepada negara terus berlanjut.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu, menilai pembayaran restitusi atau ganti rugi bagi korban pelecehan seksual Herry Wirawan tidak seharusnya dibebankan kepada negara, melainkan pada pelaku.

Pernyataan Edwin tersebut menanggapi putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada 15 Februari 2022, yang memvonis hukuman penjara seumur hidup Herry Wirawan dan putusan restitusi terhadap 13 korban santriwati dibayarkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

“Terhadap putusan ini LPSK berpandangan ini belum inkrah. Jaksa masih bisa melakukan banding. Putusan hakim untuk membebankan restitusi kepada Kementerian PPPA kurang tepat. Restitusi itu diberikan kepada korban oleh pelaku atau pihak ketiga. Argumennya PP Nomor 43 Tahun 2017 tidak dikenal pihak ketiga,” kata Edwin dilansir dari liputan6.com, Rabu (23/2).

Edwin menjelaskan bahwa negara bukan pihak ketiga dan tidak ada hubungan dengan pelaku sehingga tidak dapat dibebankan restitusi.

“Negara tidak ada hubungan dengan perbuatan pidana pelaku. Pihak ketiga harus pihak jelas hubungan hubungannya dengan pelaku,” tegasnya.

Edwin menilai pembayaran denda seharusnya bisa melalui penyitaan aset-aser yayasan Herry.

“Pembayaran restitusi dapat dibebankan dari aset yayasan pelaku. Yayasan seharusnya dibubarkan lebih dahulu. Aset disita dan dijual untuk pembayaran restitusi yang menjadi vonis pengadilan,” pungkasnya.

Tags: Herry Wirawanrestitusitidak seharusnya dibebankan kepada negara
Previous Post

Tabrak Lari Pengendara Sepeda, Pria Ini Masukkan Mayat Korban ke Dalam Truknya

Next Post

Mabuk dan Serang Para Tamu Undangan, Pria Ini Ditembak Polisi di Pesta Pernikahan

Next Post
Empat Mayat Beku Orang India Ditemukan di Dekat Perbatasan Kanada

Mabuk dan Serang Para Tamu Undangan, Pria Ini Ditembak Polisi di Pesta Pernikahan

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?