News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Terlibat Narkoba, Dua Pemuda Desa Tanjung Berulak di Ringkus Satresnarkoba Kampar

Riko by Riko
23 February 2022
in Crime, News
0
Terlibat Narkoba, Dua Pemuda Desa Tanjung Berulak di Ringkus Satresnarkoba Kampar
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jajaran Satresnarkoba Polres Kampar berhasil menangkap dua orang pemuda yang terlibat dengan Narkoba jenis sabu-sabu pada Senin (21/2/2022) sekira pukul 13.00 Wib.

Kedua pelaku adalah HD alias SH (40) dan MR alias RZ (17) kedua pelaku warga desa tanjung barulak Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar. Mereka di tangkap di Desa Tanjung Barulak Kecamatan Kampar.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 17 (tujuh belas) Paket diduga Narkotika Jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening seberat Bruto 3.66 Gram, 4 (empat) buah plastik bening, 1 (satu) lembar kertas berisikan hasil catatan penjualan, 1 (satu) buah dompet kain, 1 (satu) Unit Hp Merek Xiaomi, Uang tunai Sejumlah Rp.1.075.000 dan 1 (satu) Unit Sepeda Motor merek Honda Scopy warna Hitam Putih Nopol BM 6303 ABI yang di gunakan pelaku.

Peristiwa ini bermula Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering bertransaksi Narkotika di Desa Tanjung Barulak Kecamatan Kampar.

Mendapat informasi tersebut tim opsnal sat res narkoba langsung melakukan penyelidikan dan mendapati 2 orang yang mencurigakan di perkebunan sawit milik warga di desa Tanjung Barulak, melihat hal tersebut tim opsnal satresnarkoba Polres Kampar langsung mengamankan pelaku HD dan MR.

Kemudian tim opsnal satresnarkoba polres Kampar melakukan penggeledahan didampingi oleh aparat desa setempat dan ditemukan 17 (tujuh belas) Paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik putih bening di kantong sepeda motor merek Honda Scopy warna hitam putih Nopol BM 6303 ABI.

Saat diinterogasi, pelaku HD dan MR mengakui bahwa 17 (tujuh belas) paket diduga Narkotika Jenis Sabu yang ditemukan adalah miliknya yang dia Peroleh dari H (dpo) di Pasar Usang Kampar, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Met amphetamin.

“Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009.Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau minimal 5 tahun,”katanya.

Tags: Kamparnarkoba
Previous Post

Dipecat Semena-mena Sri Rawati Situmeang Gugat CV Tani Makmur ke PHI Pekanbaru

Next Post

Bandar Sabu Kambuhan di Airmolek Meresahkan Warga, granat Minta Polisi Bertindak

Next Post
Bandar Sabu Kambuhan di Airmolek Meresahkan Warga, granat Minta Polisi Bertindak

Bandar Sabu Kambuhan di Airmolek Meresahkan Warga, granat Minta Polisi Bertindak

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?