News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Jadi Pengedar dan Pemakai Narkoba, 3 Bintara Polres Muratara Dipecat

Riko by Riko
24 February 2022
in Crime, News
0
Diduga Langgar Disiplin, Kanit Reskrim Polsek Setiabudi Dicopot Beserta 12 Anak Buahnya
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tiga personel Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Polda Sumatera Selatan (Sumsel), dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), karena terbukti menjadi pengedar dan pemakai narkoba.

Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Ferly Rosa Putra mengatakan, bahwa tiga personel tersebut yakni seorang anggota Bintara Polsek Rupit dan dua anggota Bintara Satuan Samapta Polres Muratara.

“Ketiganya yakni Brigpol Indra Kesuma, Briptu Wahyu Alamsyah, dan Bripda Hendra Irawan yang dipecat kerena narkotika, menjadi pengedar dan pemakai hingga tidak melaksanakan tugas,” ujar AKBP Ferly usai memimpin upacara PTDH para anak buahnya tersebut, Kamis (24/2/2022).

Usai diberhentikan, lanjut Kapolres, ketiganya saat ini sedang menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Proses hukum mereka masih berjalan dan saat ini yang bersangkutan sedang ada di Lembaga Pemasyarakatan,” ujar mengutip dari Okezone. Ferly.

Menurutnya, PTDH yang dilakukan terhadap ketiga personil tersebut sebagai bukti dan komitmen bahwa dirinya tidak akan tebang pilih terhadap anak buahnya yang bermasalah, terutama soal narkoba.

“Sesuai komitmen saya, tidak tebang pilih, kalau ada yang coba-coba ya dengan sangat terpaksa, kita harus amputasi, sikat, kasian yang sudah baik-baik,” kata Ferly.

Ferly juga menegaskan, bahwa pemecatan terhadap para personil yang terlibat masalah hukum, khususnya narkotika sebagai bentuk menegakkan dan mewujudkan kedisiplinan anggota Polri.

“Pemecatan ini diharapkan menjadi contoh bagi anggota yang lain untuk motivasi diri agar jauh dari pelanggaran dan masalah, karena di luar sana banyak orang yang ingin menjadi polisi tapi mereka sia-siakan,” ucapnya.

Diketahui, pada awal Desember 2021 lalu Polres Muratara juga memecat empat personilnya dengan PTDH yakni Brigpol BCD, Briptu YP, Bripda MT, dan Bripda AB.

Tiga anggota diantaranya merupakan Bintara Satuan Samapta Polres Muratara dan satu personil Bintara Polsek Rawas Ulu. Kasusnya hampir sama, yakni tiga personil diantaranya mengkonsumsi narkoba dan satunya lagi pelanggaran desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin dalam waktu lebih dari 30 hari.

Tags: Murataranarkobapolisi dipecat
Previous Post

Kades Keroyok Warga Langsung Diciduk Polisi

Next Post

PK yang Diajukan Syaiful Jamil Terkait Suap Ditolak MA

Next Post
PK yang Diajukan Syaiful Jamil Terkait Suap Ditolak MA

PK yang Diajukan Syaiful Jamil Terkait Suap Ditolak MA

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?