Buntut melakukan penganiayaan terhadap seorang Ustad yang merupakan gurunya sendiri hingga tewas, Dua remaja harus berurusan dengan Polsek Pinang.
Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Irwanto, melalui Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang Ipda Bambang Suheri yang dikutip dari Suara.com, pelaku yang berinisial AA dan HR tersebut tega mereka lakukan kepada Ustadnya tersebut yang berinisial AE (43) lantaran kesal akibat korban yang ingin menyita telepon genggam pelaku HR.
“Jadi awalnya handphone (HP) pelaku (HR) ini disita sama korban (AE). Namun si korban tidak ingin memberikan Handphone tersebut. Yang akhirnya pelaku kesal langsung mengeroyok korban, dengan menggunakan balok,” ungkap Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Irwanto, melalui Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang Ipda Bambang Suheri, Rabu (23/2/2022).
Setelah melakukan pengeroyokan tersebut, keduanya pun pergi meninggalkan korban yang dalam keadaan sudah terkapar.
Salah satu saksi yang berinisial EK (33) tiba-tiba menemukan korban yang sudah terkapar dan mengalami luka robek di kepala dan dahinya.
“Jadi ada satu saksi yang melihat korban sudah terkapar langsung segera membawa korban menuju rumah sakit. Tepat pukul 07.30 Wita, korban akhirnya meninggal dunia,” terang Ipda Bambang Suheri.
Mendapatkan laporan terkait penganiayaan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang langsung melakukan investigasi dan berhasil menangkap kedua pelaku yang merupakan santri sang korban.
“Kami langsung melakukan penyelidikan atas kematian AE. Akhirnya sekitar setengah jam, kami pun langsung mengamankan kedua remaja yang tak lain santri dari pesantren itu,” bebernya.
Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan dua buah kayu balok yang digunakan untuk menghabisi nyawa sang ustad.