Seorang wanita berinisial ER (25) di Kabupaten Tangerang, Banten menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh pria berinisial SH (34). Tindak pidana pemerkosaan tersebut bermoduskan iklan lowongan pekerjaan di media sosial.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebut kasus pemerkosaan ini terjadi pada Minggu, 20 Februari 2022 dini hari di persawahan Kampung Kelapa, Desa Sindang Sono. Korban dan pelaku sendiri berkenalan melalui media sosial.
“Korban berkenalan dengan tersangka melalui media sosial Facebook karena tersangka mem-posting lowongan pekerjaan,” kata Zain dikutip dari Indozone, Rabu (23/2/2022).
Dalam perkenalan tersebut, Zain menyebut tersangka menawarkan pekerjaan menjadi pegawai kafe. Rupanya hal itu hanya akal-akalan tersangka hingga bisa bertukar nomor telepon dengan korban.
Singkat cerita pada Sabtu 19 Februari 2022 keduanya bertemu dan korban dijanjikan tersangka dibawa ke tempat kerja. Namun, tersangka malah membawa korban ke persawahan kemudian diperkosa.
“Tersangka lalu mengancam akan membunuh korban dengan senjata tajam, mengambil ponsel dan uang korban, lalu memperkosa korban di persawahan,” beber Zain.
Setelah menjadi korban perampokan dan pemerkosaan, korban melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap pelaku dan menyita sejumlah barang bukti.