News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Empat Mafia Hasil Swab Antigen Covid 19 Palsu Bandara Soetta Dibekuk Polres, Dua Pelaku Merupakan Pegawai Bandara

Devi by Devi
25 February 2022
in Crime
0
Empat Mafia Hasil Swab Antigen Covid 19 Palsu Bandara Soetta Dibekuk Polres, Dua Pelaku Merupakan Pegawai Bandara
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

News24xxc.com – Jajaran Polres Bandara Soekarno – Hatta membekuk 4 orang mafia jual beli hasil swab Antigen Covid-19 palsu yang kerap beredar di Bandara Soetta.

Dua orang diantaranya merupakan pegawai di bandara tersebut.

Keempat orang yakni MSF (25) dan S (29) merupakan oknum pegawai Avsec di Bandara Soetta. Sementara HF (35) merupakan PHL Protkol Manado dan AR (40) merupakan pegawai honorer kelurahan.

Keempat orang ini melakukan pemalsuan dokumen untuk salah satu syarat perjalanan menggunakan pesawat terbang di masa pandemi.

Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengungkapkan, Polresta Bandara Soetta bekerjasama dengan institusi yang ada dan masyarakat berhasil mengungkap praktek kotor tersebut pada Rabu 23 Februari 2022.

“Kami berhasil ungkap praktik ilegal surat keterangan PCR dan antigen yang palsu di Soetta,” kata Kapolres, Jumat (25/2/2022).

Kapolres sebut pihaknya berhasil mengamankan empat orang tersangka, yang berperan mulai dari mencari calon penumpang yang belum melakukan tes Covid-19 hingga pembuatan hasil swab Antigen palsu.

“Peran dari 4 TSK ini adalah mencari, kemudian menghubungkan, ada yang operator. Ini adalah oknum dari yang bertugas di bandara,” kata dia.

Kapolres memastikan, keempat tersangka tersebut telah menjual ratusan hasil swab Antigen palsu kepada calon penumpang pesawat selama kurang lebih 5 bulan terakhir sejak tahun 2021.

Adapun harga yang ditawarkan untuk hasil negatif swab Antigen palsu tersebut mulai Rp200 ribu – Rp300 ribu.

“Sudah 5 bulan dilaksanakan dan ratusan surat keterangan yang sudah dihasilkan. Untuk masing-masing surat dikenakan kurang lebih harganya Rp200 ribu sampai Rp300 ribu,” beber Kapolres.

Kapolres mengaku untuk mempermulus praktik kotor ini, pelaku bekerjasama dengan oknum petugas bandara dengan demikian pihaknya kemudian menggandeng pihak terkait untuk melakukan tindakan tegas.

“Ini adalah oknum dari petugas yang bertugas di bandara. Maka dari itu, kami hadir bersama dengan seluruh stakeholder bahwa kita sama-sama komitmen bahwa oknum-oknum tersebut harus ditindak dan dikeluarkan dari penugasan di bandara,” tegasnya.

Keempat tersangka saat ini telah ditahan di rumah tahanan Polresta Bandara Soetta. Mereka juga dikenakan Pasal 263, 268 KUHPidana dan Pasal 93 juncto Pasal 9 UU nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan dengan ancaman hukuman 6 tahun kurungan penjara.

Previous Post

Mencoba Pertahankan Tanahnya, 13 Tentara Ukraina Tewas Dihabisi Pasukan Rusia

Next Post

Jamal Mirdad Diduga Lakukan Penipuan Jual Beli Rumah

Next Post
Jamal Mirdad Diduga Lakukan Penipuan Jual Beli Rumah

Jamal Mirdad Diduga Lakukan Penipuan Jual Beli Rumah

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?