Ketua Umum Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar, Dr. H. Fauzi Bahar, MM dengan tegas melarang dan mengharamkan Menteri Agama RI Yaqut berkunjung atau menginjakkan kakinya di ranah minang.
Hal ini menyusul Pernyataan Yaqut Cholil Qoumas, yang mengumpamakan atau mengilustrasikan suara azan yang dilantunkan pakai pengeras suara dari masjid/mushalla dengan suara gonggongan anjing mendapat reaksi keras dari Umat Islam.
“Jangan coba-coba menginjakkan kaki di Ranah Minang. Kami menjunjung tinggi falsafah adat syarak, syarak basandi kitabullah. Kami mengharamkan datang ke Ranah Minang,” kata Fauzi Bahar yang juga mantan Walikota Padang 2 periode, kepada jurnalis menanggapi pernyataan Menag RI, Yaqut, sebagaimana yang beredar luas di media sosial, Kamis (24/02/2022) siang.
Menurut Fauzi, pernyataan Menteri Agama sangat melukai hati masyarakat Minangkabau. Putra Ikua Koto, Koto Tangah itu juga menyatakan kasihan terhadap Presiden Jokowi yang telah memberikan kepercayaan kepada Yaqut menjadi Menag, namun Yaqut telah menyalahgunakan kewenangan yang diberikan tersebut.
“Sudah kebangetan beliau itu. Kita selaku umat Islam menentang apa disampaikan beliau itu. Demi Allah kita berjuang untuk hal ini,” sebut mantan Ketua Umum ILUNI UNP ini menegaskan.
Sementara itu Ketua Umum Pimpinan Besar Pemuda Muslim Indonesia, Ervan Taufiq, juga menyesalkan pernyataan Menag RI Yaqut Cholil Qoumas yang membuat perumpamaan suara azan memakai toa atau speker di masjid dengan suara gongongan anjing.
Ervan Taufiq memandang perumpamaan tersebut sangatlah tidak layak dan tidak patut serta menyakiti hati umat Islam dan berpotensi memicu timbulnya kondisi keberagaman yang sudah kondusif.
Ervan bilang, adzan bagi umat Islam merupakan sebuah ritual agama yang sakral dan suci karena mengingatkan dan mengajak umat Islam untuk melaksanakan ibadah shalat yang merupakan tiang agama. Ervan memintaMenag Yaqut Cholil menarik ucapannya dan meminta maaf kepada umat Islam.
“Ucapan dan tindakannya ini bukanlah yang pertama kali menyinggung perasaan umat Islam, namun telah terjadi berulang kali. Sebagai seorang pejabat negara diharapkan Menag bisa lebih arif dan bijak menyatakan pendapatnya,” kata Ervan, sebagai dikutip dari Times Indonesia.
Pimpinan Besar Pemuda Muslim Indonesia juga mendesak Presiden Jokowi untuk mengevaluasi ulang keputusannya mengangkat Menteri Agama. “Karena PB Pemuda Muslim Indonesia memandang masih banyak tokok-tokoh Islam lain yang lebih mampu menjalankan tugasnya,” tandas Ervan.
Sebelumnya, Menag RI Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran yang mengatur penggunaan pengeras suara atau toa di masjid dan musala. Yaqut kemudian membandingkan aturan volume suara ini dengan gonggongan anjing.
Yaqut awalnya menjelaskan dirinya tidak melarang penggunaan pengeras suara oleh masjid ataupun musala. Menurutnya, pemerintah hanya mengatur besar volume.
“Soal aturan azan, kita sudah terbitkan surat edaran pengaturan. Kita tidak melarang masjid-musala menggunakan Toa, tidak. Silakan. Karena itu syiar agama Islam,” katanya di Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu (23/2/2022).
Di jagat dunia maya medsos ribuan penyesalan dan kutukan dinyatakan oleh Umat Islam terhadap Menteri Agama Yaqut yang sejak awal pengangkatannya sebagai Menteri Agama sangat kontraversial dan bahkan banyak penolakan. (sumber-Jenihnews.com)