Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp3.018.522.903. Uang tersebut merupakan kelebihan bayar dari kegiatan sosialisasi peraturan (sosper) dan reses di Sekretariat Dewan Kota Pekanbaru.
Pengembalian uang tersebut, hasil penyelidikan Bidang Pidsus menyelidiki selama tiga bulan terkait dugaan korupsi kegiatan senilai Rp17 miliar di OPD pada lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Sehingga, ditemukan adanya sejumlah penyimpangan administrasi yang mengarah kelebihan bayar.
Kajari Pekanbaru, Teguh Wibowo menyampaikan, uang kelebihan bayar itu bakal diserahkan ke Pemko Pekanbaru untuk disetorkan ke kas daerah. Sehingga, dapat digunakan kembali untuk program pembangunan di Kota Bertuah.
“Uang sekitar Rp3 miliar ini, hasil penyelidikan perkara dugaan korupsi Sosper tahun 2020 di Setwan Pekanbaru. Dari hasil audit dalam tahap penyelidikan diperoleh kerugian negara,” ungkap Teguh Wibowo didampingi Sekdako Pekanbaru, M Jamil, Plt Sekwan, Baharuddin, Kasi Pidsus, Agung Irwan, Kasi Intelijen, Lasargi Marel serta pejabat lainnya.
Pengembalian ini, sambung Teguh, merupakan upaya Kejari dalam penyelamatan kerugian negara. Pihaknya kata dia, melakukan mengamanan dan pengawasan terhadap kegiatan di Setwan DPRD Kota Pekanbaru.
“Selama proses penyelidikan, kami memintai keterangan 45 anggota DPRD, serta sejumlah pegawai di Setwan. Hasil dari penyelidiikan itu, diserahkan ke Inspektorat untuk diaudit, dan ditemukan kelebihan bayar sekitar Rp3 miliar,” imbuhnya.
Terhadap temuan ini, kata Teguh, seluruh anggota DPRD serta pegawai Setwan berupaya melakukan mengembalikan. Jumlah pengembalian uang tersebut bervariasi. “Ada yang mengembalikan Rp25 juta, Rp50 juta, dan Rp75 juta. Yang paling besar mengembalikan Rp100 juta,” jelasnya.
Mantan Kajari Pekanbaru menambahkan, atas adanya pengembalian uang itu maka penyelidikan perkara dihentikan. Karena, tidak ditemukan adanya perbuatan niat kejahatan.
Sementara itu, Sekdako Pekanbaru, M Jamil mengucapkan terima kasih kepada Korps Adhyaksa yang telah melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kegiatan di Setwan. Sehingga, berhasil menyelamatkan keuangan daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Kajari, dan jajaran Pidsus. Uang ini, kami setorkan ke kas daerah dan menjadi pendapatan bagi Pemko serta bisa dimamfaatkan,” sebut Setdako Pekanbaru.