Tokoh masyarakat Riau Azlaini Agus resmi melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Riau. Jumat (25/2/2022). Dia melaporkan Yaqut terkait pernyataan Kemenag yang membandingkan suara toa azan di masjid dengan gonggongan anjing
Azlaini Agus mengatakan alasan melaporkan Yaqut karna Ketua Gerakan Pemuda Anshor diduga melakukan tindak pidana penistaan agama.
“Saya menyampaikan pengaduan atas dugaan tindak pidana penistaan agama oleh Menag (ke Polda Riau),”kata Azlaini Agus.
Ia menyampaikan, pengaduan itu masih dilakukan secara lisan karena belum disertai bukti. Untuk itu, sambung dia, pihaknya akan melengkapi semuanya guna membuat laporan resmi.
“Mungkin besok atau lusa kami akan laporkan secara resmi.
Saat ini kita tengah mengumpulkan barang bukti. Di antaranya rekaman video pernyataan Yaqut terkait toa masjid dan gonggongan anjing yang beredar di masyarakat. Pihaknya juga mengklaim, mendapat dukungannya dari pakar telematika, Roy Suryo, untuk menjadi saksi,”beber mantan anggota DPR RI ini.
Azlaini Agus berharap Polda dapat netral dan profesional dan menindaklanjuti laporannya tersebut tanpa melihat objek yang dilaporkan, pejabat negara atau tidak.
“Saya yakin tidak ditolak. Kita sudah melaporkan di locus-nya. Artinya untuk alasan locus tidak ada penolakan, entahlah alasan lain,” tutup Azlaini.
Ucapan Menteri Agama yang juga tokoh Banser itu membuat geger tanah air. Media Sosial dibanjiri reaksi umat mulai dari yang lembut hingga keras. Banyak foto dan video dan meme yang menggambarkan Yaqut mirip hewan seperti perumpamaan yang digunakannya menilai suara adzan. Yaqut menganalogikan suara adzan dengan gonggongan anjing. Muslim Indonesia pun menggelegak.